Tersangka Kasus Narkoba Membuat Pengakuan, Polisi Lalu Menangkap Bandarnya

Polisi membongkar kasus ini setelah sebelumnya mengamankan seorang pria berinisial HN yang diduga menjadi pengguna narkoba.

Penulis: Ardhi Sanjaya | Editor: Vovo Susatio
Ilustrasi paket sabu 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Ardhi Sanjaya

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Seorang tersangka kasus narkoba membuka pengakuan kepada polisi tentang asal usul barang haram yang ia peroleh.

Berbekal informasi tersebut, anggota Satuan Narkoba Polres Bogor Kota menangkap seorang pria berinisial AW yang diduga menjadi bandar narkoba jenis sabu-sabu pada Kamis (14/4/2016).

Polisi membongkar kasus ini setelah sebelumnya mengamankan seorang pria berinisial HN yang diduga menjadi pengguna narkoba.

Saat menjalani pemeriksaan kepolisian, HN menyebut dirinya mendapat narkoba dari AW, warga Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor.

"Hasil pengembangan dari tersangka HN yang bersangkutan mendapat sabu dari tersangka AW," kata Kasat Narkoba Polres Bogor kota, AKP Wahyu Agung, kepada TribunnewsBogor.com, Sabtu (16/4/2016).

Polisi menemukan tujuh plastik kecil berisi sabu-sabu.

"Didapati juga lima butir pil ekstasi dari tangan tersangka," ujar Wahyu.

Menurutnya, tersangka masih diamankan di Polres Bogor Kota untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved