Dua Pria Jualan Narkoba Sampai ke Desa, Paket Sabunya Disimpan Dalam Ikat Pinggang

Pelaku menyembunyikan sabunya di balik ikat pinggang agar tidak diketahui

Tayang:
Penulis: Damanhuri | Editor: Vovo Susatio
TribunnewsBogor.com/Damanhuri
Polsek Sukaraja, Kabupaten Bogor, mengamankan dua orang pria yang diduga mengedarkan narkoba jenis sabu hingga ke desa-desa, Rabu (20/4/2016) 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Damanhuri

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, SUKARAJA - Wajah AR (29) dan TP (47) tertutup sebo. Mereka menunduk ketika polisi menjajarkan keduanya di hadapan wartawan yang hadir di Polsek Sukaraja, Kabupaten Bogor, Rabu (20/4/2016).

Anggota Unit Reskrim Polsek Sukaraja mengamankan dua orang ini atas dugaan keterlibatan AR dan TP dalam kasus peredaran narkoba jenis sabu.


TribunnewsBogor.com/Damanhuri

Kapolsek Sukaraja, Kompol Djoko Susilo mengatakan, AR dan TP ditangkap usai melakukan transaksi di daerah Desa Pasir Laja, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

"Ini hasil pengembangan penyelidikan kasus yang kami lakukan selama tiga hari," ujarnya Djoko di Polsek Sukaraja, Rabu (20/4/2016).

Saat Djoko memberikan keterangan pers, AR (29) dan TP (47) terdiam.

Wajah mereka tak terlihat karena tertutup sebo, tertunduk lesu, hanya bola mata sesekali nampak melirik keadaan sekitar.

Keduanya berdiri di dekat meja berisi berbagai temuan polisi yang menjadi barang bukti kasus ini.


TribunnewsBogor.com/Damanhuri

Dari hasil penyelidikan kepolisian, kata Djoko, dua orang ini berjualan sabu sampai masuk ke perkampungan dan desa-desa.

"Pelaku menyembunyikan sabunya di balik ikat pinggang agar tidak diketahui," jelasnya.

Ikat pinggang yang memiliki kantung tersembunyi untuk penyimpanan sabu itu sudah diamankan polisi.


TribunnewsBogor.com/Damanhuri

Anggota Polsek Sukaraja juga mengamankan uang tunai sebesar Rp 1.950.000 karena uang ini diduga hasil transaksi narkoba.

Selain itu polisi juga menemukan alat yang diduga untuk mengisap sabu, segulung alumunium foil, sembilan korek gas, serta sabu seberat 0,3 gram dalam kemasan plastik.

"Saat ini kasusnya masih dalam pengembangan penyelidikan agar kami bisa menangkap bandar besarnya," kata Djoko.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved