Sempat Disegel, SDN 2 Cikeas Bogor Kembali Dibuka, Kegiatan Belajar Kembali Normal
Tadi kami sempat berkoordinasi dengan Polsek Sukaraja untuk kembali membuka segel ini.
Penulis: Yudhi Maulana Aditama | Editor: Bima Chakti Firmansyah
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Yudhi Maulana
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, SUKARAJA - Kegiatan belajar mengajar Sekolah Dasar Negeri (SDN) Cikeas 02, Desa Cadas Ngampar, Kecamatan Sukaraja kembali berlanjut pasca disegel oleh ahli waris.
Penyegelan di gerbang masuk sekolah tersebut telah dibuka sekitar pukul 09.30WIB, Jumat (29/4/2016).
Kepala Sekolah SDN Cikeas 02, Mamun Nawawi mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Polsek Sukaraja untuk menangani permasalahan ini.
"Tadi kami sempat berkoordinasi dengan Polsek Sukaraja untuk kembali membuka segel ini. Sebab tadi orang yang mengaku ahli warisnya menyegel pintu sekolah pakai bambu sekitar pukul 06.30 WIB," katanya kepada TribunnewsBogor.com.
Mamun menjelaskan, akibat penyegelan ini, siswa yang ingin masuk ke sekolah tertahan di depan sekolah.
Beberapa murid juga ada yang menangis karena ketakutan.

TribunnewsBogor.com/Yudhi Maulana Aditama
Mamun menceritakan, permasalahan ini sebenarnya sudah terjadi sejak lama.
Pihak sekolah mengklaim kalau tanah di wilayah sekolah ini sudah dihibahkan oleh pemilik tanah bernama Saimu.
"Jadi sudah dihibahkan karena ini kepentingannya untuk pendidikan. Tapi dari lurah yang dulu dan juga pihak kami, tidak memiliki bukti hibahnya. Itu yang dipermasalahkan," tuturnya.
Pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor untuk menyelesaikan masalah ini.
Sementara, pihak ahli waris, Abdurahman mengatakan kalau ia ingin menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan.
"Kami juga ingin menyelesaikan masalah ini, jangan sampai masalah ini berlanjut ke keturunan saya yang berikutnya," tutur cucu dari pemilik tanah ini.
Ia juga memastikan tidak akan lagi ada tindakan penyegelan.
"Yang penting masalah ini cepat terselesaikan," pungkasnya.