Kecelakaan Maut di Tol Jagorawi, Sopir Terjepit Truk dan Pembatas Jalan
Korban sedang berada di samping kiri mobilnya. Korban terjepit kendaraannya dan pembatas jalan. Meninggal dunia di lokasi kejadian
Penulis: Damanhuri | Editor: Vovo Susatio
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Damanhuri
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CITEUREUP - Nasib malang menimpa N Nugraha (48), seorang pengemudi truk pada peristiwa kecelakaan lalu lintas di Jalan Tol Jagorawi, Minggu (8/5/2016).
Nugraha meninggal dunia dalam kecelakaan yang terjadi di KM 29.300 tol Jagorawi, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor.
Korban merupakan warga Desa Cisaat, Kecamatan Campaka Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.

Ist/Humas Polres Bogor
Kasubag Humas Polres Bogor, AKP Ita Puspitalena menjelaskan, pihaknya sudah mendapat hasil sementara dari penyelidikan kepolisian atas peristiwa ini.
Awalnya mobil Daihatsu Luxio bernomer polisi Z 1848 KH yang dikendarai Tata Taryana (36) melaju dari arah Bogor menuju Jakarta.
Di daerah KM 29.300 Jalan Tol Jagorawi, minibus tersebut bergerak ke kiri jalan.
Ketika itulah minibus menabrak bagian belakang sebelah kanan truk Nugraha, bernomer polisi D 8169 HL yang sedang berhenti di bahu jalan hingga bergeser.
"Korban sedang berada di samping kiri mobilnya. Korban terjepit kendaraannya dan pembatas jalan. Meninggal dunia di lokasi kejadian," kata Ita, Minggu (8/5/2016).
Sukmaliah (58), penumpang minibus, mengalami luka pada bagian kaki kirinya.
Jenazah Nugraha dibawa ke RSUD Ciawi.
"Korban selamat dirawat di RS Bina Husada Cibinong," ujar Ita.