KBRI Cairo Selidiki Kematian TKI Asal Bogor di Mesir, Ternyata Bukan Negara Tujuan Resmi
Mesir bukan sebagai negara tujuan pengiriman tenaga yang resmi.
Penulis: Damanhuri | Editor: Suut Amdani
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, damanhuri
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, JONGGOL - Kematian Nurlista (26) Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Mesir masih menjadi misteri.
Pasalnya, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Cairo, Mesir masih melakukan penyelidikan terkait tewasnya tenaga kerja asal Indonesia itu.
Seperti dilansir lamah website kemlu.go.id pada 18 Mei 2016, menyebutkan, Fungsi Protokol dan Konsuler dengan bantuan pengacara KBRI Cairo, Yaser Mohamed Gamaledin melakukan penanganan jenazah almarhum Nurlista.
Pengumpulan informasi dimulai dari Kantor Kepolisian Kasr El-Nile dilanjutkan dengan menggali informasi terkait perkembangan investigasi seputar penyebab kematian korban.
Menurut informasi yang diterima Kepolisian Kasr El Nile dari rumah sakit Ma'had Nasir yang menangani jenazah korba, bahwa Nurlista meninggal akibat jatuh dari lantai 4 rumah majikannya yang bernama Mohamed Mostafa Amin di daerah Zamalek – Giza.
Selain itu KBRI juga mengurus surat izin dari kedua instansi untuk pemeriksaan mengetahui apakah ada indikasi kekerasan di balik kematian korban.
Setelah dilakukan proses serah terima jenazah, kemudian jasad almarhum diterbangkan dari Mesir ke Indonesia pada Rabu (18/5/2016) menggunakan maskapai Turkish Airlines.
Sementera itu, Majikan korban yakni Mohamed Mostafa Amin, mengatakan akan memberikan santunan duka untuk keluarga almarhumah sebesar USD 2000 atau sekitar Rp 26,7 juta.
Dari informasi yang dihimpun pihak KBRI Cairo, selama bekerja menjadi TKI gaji korban telah dibayar secara rutin.
Korban sudah mulai bekerja di Mesir sejak tanggal 15 September 2015.
Duta Besar RI di Cairo, Helmy Fauzy menyampaikan duka mendalam atas meninggalnya korban saat sedang bekerja sebagai TKI di Mesir.
Dia berharap, para pekerja Indonesia di Mesir agar lebih berhati-hati saat bekerja.
"Saya minta setiap WNI yang ingin bekerja di luar negeri harus memastikan telah memiliki izin kerja yang jelas," ujarnya disela-sela kunjungan ke rumah sakit Ma'had Nasir pada Jumat (13/5/2016).
Menurutnya, Mesir bukan sebagai negara tujuan pengiriman tenaga yang resmi.
Sebab, belum adanya kesepakatan ketenegakerjaan anatara kedua negara yakni Indonesia dan mesir sehingga belum ada payung hukum untuk perlindungan TKI.
Kepala Fungsi Protokol dan Konsuler KBRI Cairo, Windratmo Suwarno menghimbau agar para TKI yang saat ini bekerja di Mesir secara illegal dan tidak memiliki dokumen agar dapat mengikuti program pemulangan yang diadakan oleh Pemerintah.
Diberitakan sebelumnya, Suasana duka menyelimuti keluarga Nurlista (26) Tenaga Kerja Indonesia (TKI)asal Indonesia yang tewas di Mesir.
Putri tunggal pasangan dari pasangan H Endang supardi (53) dan (41) ini tewas setalah terjatuh dari lantai 3 apartemen tempatnya bekerja.
Dari informasi yang diperoleh TribunnewsBogor.com, korban merupakan warga Kampung Nyangegeng RT 001/001 Desa Singajaya, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Indonesia.
Korban berangkat ke Mesir sejak tahun 2015 untuk bekerja di negara Mesir menjadi seorang TKI.
Kaubag Humas Polres Bogor, AKP Ita Puspitalena menjelaskan, dari informasi yang diperoleh kepolisian, korban meninggal pada hari Jum'at (13/5/2016) di negara mesir.
Menurut keterangan BA dari KBRI Mesir, korban meninggal akibat terjatuh dari lantai tiga apartemen pada saat membersihkan kaca jendela tempatnya bekerja sehingga korban mengalami luka parah pada bagian kepala serta tangan dan kakinya patah.
"Korban meninggal dunia karena mengalami luka parah di kepalanya," ujarnya Sabtu (21/5/2016).
Jasad korban, tiba di rumah duka pada Kamis (19/5/2016) sekitar pukul 23.00 WIB.
Kemudian, keesokan harinya pada Jumat (20/5/2016) jasad korban langsung dimakamkan oleh pihak keluarga yang lokasinya tidak jauh dari rumah korban.
"Korban belum satu tahun menjadi TKW, dia berangkat pada bulan september 2015," tandasnya.