7 Fakta Menarik Saipul Jamil, Terbukti Cabuli Bocah Pria hingga Vonis Tiga Tahun Penjara

Meski telah divonis selam 3 tahun penajara, nyatanya itu lebih ringan dari tuntutan jaksa.

Penulis: Suut Amdani | Editor: Suut Amdani
tribunnews.com

Selama masa persidangan dan penahanan, Saipul Jamil berlaku sopan.

Perilaku ini meringankan hukuman Saipul Jamil.

"Saksi korban sudah memaafkan terdakwa," kata Ketua Majelis Hakim.

5. Apakah menyesal?

Ketua Majelis Hakim bertanya apakan terdakwa menyesali perbuatanya?

"Kalau dibilang menyesal, sepertinya penyesalan itu ada," ujar Ipul.

"Tapi, saya memiliki keyakinan bahwa ini sesuatu yang perlu saya jalani."

"Saya tidak boleh menyerah dan harus berusaha meyakinkan yang mulia," lanjutnya saat sidang.

6. Harapan

Saipul Jamil punya harapan sebelum vonis dijatuhkan.

Ia berharap kebebasan atau hukuman ringan.

"Bismillah. Mngkin satu hal yang ingin saya sampaikan, mudah-mudahan, Yang Mulia memberi vonis seringan-ringannya dan seadi-adilnya. Sebagai manusia biasa, saya ingin kebebasan," ujar Ipul yang duduk di kursi terdakwa.

7. Tidak benar

Mantan suami pedangdut Dewi Perssik tersebut juga menyampaikan bahwa apa yang selama ini dituduhkan padanya tak benar.

"Sebab, apa yang dituduhkan selama ini, semuanya, tidak benar," ujar Saipul saat sidang.

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved