Mudik Lebaran 2016

Gara-gara Tidak Dilengkapi Palu Keselamatan, Bus Angkutan Mudik Ini Tidak Boleh Beroperasi

Jika persyaratan tersebut tidak dilengkapi, maka bus tersebut dilarang untuk beroperasi selama mudik lebaran.

Penulis: Damanhuri | Editor: Suut Amdani
TribunnewsBogor.com/Damanhuri
Petugas Dinas Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (DLLAJ) Kabupaten Bogor menemukan kendaraan tidak layak jalan untuk angkutan mudik di Terminal Cibinong, Selasa (28/6/2016). 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Damanhuri

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Petugas Dinas Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (DLLAJ) Kabupaten Bogor menemukan kendaraan tidak layak jalan untuk angkutan mudik di Terminal Cibinong, Selasa (28/6/2016).

Kepala Seksi Pengujian pada DLLAJ Kabupaten Bogor, Muslim Akbar mengatakan, pengujian yang dilakukan meliputi kelayakan administasi, kelayakan operasi dan kelayakan jalan.

"Kami periksa dari mulai surat kendaraan hingga seluruh bagian dari bus itu," ujarnya kepada TribunnewsBogor.com di Terminal Cibinong pada Selasa (28/6/2016).

Lebih lanjut dia mengatakan, pengecekan yang dilakukan mulai dari ban kendaraan, kaca mobil, seftybelt, lampu kendaraan, wiper hingga palu keselamatan.

"Tadi juga kami temukan dua kendaraan tidak layak jalan saat dilakukan pengujian," kata dia.

Kendaran tersebut tidak membawa palu pemecah kaca dan hanya menggunakan satu wiper saja.

"Soalnya palu itu sangat panting untuk memecahkan kaca ketika dalam kondisi darurat, sebab bagian dari alat keselamatan yang harus dilengkapi," jelasnya.

Dia juga menegaskan, Jika persyaratan tersebut tidak dilengkapi, maka bus tersebut dilarang untuk beroperasi selama mudik lebaran.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved