Heboh ! Buah di Pohon Ini Berbentuk Wanita Bugil, Kisahnya Bikin Merinding
Cerita ini berawal dari sebuah rumah di hutan yang dihunia Vessantara dan dua anaknya
Penulis: Ardhi Sanjaya | Editor: Ardhi Sanjaya
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Ardhi Sanjaya
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Masyarakat belum lama ini dihebohkan dengan tumbuhnya sebuah buah yang berbentuk wanita.
Buah ini tumbuh di sebuah hutan.
Warga menemukannya saat mencari makanan.
Tak seperti buah yang tumbuh pada biasanya, bentuk buah ini justru lebih mirip dengan wanita.
Sama persis dengan sebuah karya ukir.
Buah ini tumbuh di sebuah hutan di Thailand.
Bentuknya bukan lonjing apa lagi bulat.
Seperti dikutip dari Mirror.co.uk, bentuk buah ini sungguh membuat netizen menjadi bingung.
Bentuk wanita tergantung di sebuah pohon.
Buah ini berwarna hijau.
Dalam sebuah mitologi Budha, pohon itu dinamakan sebagai Nariphon.
Buah dari makhluk perempuan muda dan tumbuhn di sebuah hutan mitos yang biasa disebut Himaphan.
Cerita ini berawal dari sebuah rumah di hutan yang dihunia Vessantara dan dua anaknya.
Suatu ketika, Vessantara yang merupakan wanita cantik ini pergi ke dalam hutan untuk mencari makanan.
Tapi dalam perjalanan, dia malah dihadang oleh sekelompok pemuda.
Mereka hendak memperkosa Vessantara.
Melihat aksi para lelaki ini, wanita tersebut pun mencoba untuk menanam sebuah pohon berwujud dirinya.
Ada sekitar 12 pohon yang ditanam.
Itu dilakukan untuk mengalihkan perhatian lelaki ini.
Orang-orang ini kemudian membawa buah itu ke rumahnya.
Mereka bercinta dengan buah itu.
Menurut Thai sebuah cerita rakyat, pohon-pohon itu terus tumbuh.
Mirip Mr P Raksasa
Sebuah rumah yang terletak di salah satu desa di Inggris, belakangan ini mencuri perhatian bahkan menjadi sensasi penduduk di Inggris.
Bukan karena bentuk rumahnya yang sangat mewah, atau bahkan sangat rusak parah, melainkan karena memiliki taman yang lain daripada yang lain.
Mengapa tidak, taman yang dijadikan pagar rumah itu, dipangkas rapi membentuk Mr P raksasa.
Dikutip dari laman Mirror.co.uk, properti di bekas desa rumah Frankie Howerd, dekat Axbridge di Somerset itu ditemukan oleh pejalan kaki, Nigel Vile.
Ia terkejut saat melihat dari tanaman yang berbentuk seperti Mr P berukuran besar itu, di dekat Mendip Hills di Somerset.
Nigel lantas langsung membagikan foto-foto tanaman tersebut ke akun media sosial facebooknya, yang akhirnya menjadi ramai diperbincangkan netizen.
"Some fallacious topiary?," tulisnya dalam keterangan foto.
Fotonya itu mengundang komentar dari beberapa netizen,
"Sesungguhnya phallic Itulah masalahnya ketika Anda usaha ke Mendips pernah tahu apa yang akan Anda temukan?..," kata Jacqueline Burrows.
Tapi pemilik rumah, Peter Knife (69) mengatakan, dirinya sudah tinggal selama 20 tahun di rumah tersebut, dan tidak pernah menerima keluhan akan bentuk tanamannya tersebut.
"Saya dan istri saya selalu dikenal sebagai 'rumah willy' oleh anak-anak yang pergi ke sekolah terdekat, dan itu tidak mengganggu saya sedikit pun," kata dia.
"Saya juga bertemu dengan beberapa orang yang berjalan melewati rumah saya dan bertanya bagaimana saya menjaga pagar saya jadi terpelihara dengan baik. Saya katakan pada mereka bahwa saya menempatkan Viagra di akarnya," pungkasnya.
Pada Tahun 2010, seorang pria Cambridge terpaksa membentuk kembali pagar kebunnya setelah anggota masyarakat mengeluh bahwa itu tidak benar.
Ibu Bunuh Bayi
Seorang ibu berinisial DE (34), warga Kampung Cipayung, Kelurahan Abadijaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, harus mendekam di balik jeruji besi.
Ia dipenjara karena tega membunuh bayi yang merupakan anak keempatnya dengan sang suami.
Alasannya, yakni karena takut diceraikan oleh suaminya yang tak ingin memiliki anak lagi.
Kepala Polres Kota Depok Ajun Komisaris Besar Harry Kurniawan mengatakan, DE membunuh bayinya pada Selasa (28/6/2016).
"Modus pelaku pada hari kejadian tersebut karena takut ancaman suaminya bila melahirkan lagi akan dicerai, sehingga diduga tersangka sewaktu melahirkan lalu mengguyur air dan membekap mulut sampai (koban) lemas dan meninggal," saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (30/6/2016).
Setelah DE menghabisi bayinya, lanjut Harry, korban dimasukkan ke dalam kantong plastik dan sempat disimpan dalam mesin cuci.
Selanjutnya DE membuang korban ke dalam tempat sampah.
"Dibuang di gerobak sampah dan ditemukan oleh warga di tempat pembuangan akhir sampah," ujar Harry.
Dari hasil temuan itu, pihaknya melakukan penyelidikan sampai akhirnya terungkap bayi tersebut merupakan anak DE.
Atas perbuatannya DE dikenakan pasal 80 ayat (3) dan (4) UU RI Nomor 30 Tahun 2014, dengan ancaman 15 tahun penjara.
Polisi menyita barang bukti 1 tas plastik warna hitam, 1 ember bak air warna hitam , 1 kain bedong warna biru dan mesin cuci.
Saat ditanya, DE mengaku menyesal telah membunuh anaknya.
"Saya takut, suami saya mengancam akan menceraikan saya kalau saya melahirkan anak lagi. Anak kami sudah tiga, yang paling besar 5 tahun, yang kedua 3 tahun, dan yang paling kecil 1,5 tahun. Kami tak sanggup punya anak lagi," katanya.
Meski takut mempunyai anak, pasangan itu tak mengikuti program keluarga berencana.
DE mengatakan, suaminya adalah petugas kebersihan di sebuah kantor perusahaan swasta, sedangkan dirinya sehari-hari menjadi ibu rumah tangga.
"Pembunuhan ini dilakukan dengan sadar dan atas inisiatif dia sendiri. Sebenarnya suaminya sudah mengetahui, tetapi tersangka takut karena terus-menerus diancam. Kami masih terus mendalami apakah suaminya juga turut berperan," ujar Harry.