Demam Pokemon Go
Game 'Pokemon Go' Dimanfaatkan Perampok, Seperti Ini Modus yang Digunakan
Pokemon Company bekerja sama dengan Nintendo dan Niantic untuk mewujudkan game yang sedang viral di pasaran itu.
Penulis: Ardhi Sanjaya | Editor: Ardhi Sanjaya
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Ardhi Sanjaya
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Sejumlah perampok memanfaatkan permaianan Pokemon Go untuk mendapatkan sasarannya.
Permaianan mobile phone yang dirili pekan lalu ini, membuat pengguna untuk 'menangkap' makhluk imajiner ini ke dalam dunia nyata.
Itu menyebabkan beberapa insiden mengerikan terjadi sejak dirilis.
Seperti dikutip dari Mirror.co.uk, pihak kepolisian telah mengelurakn penringatan terhadap permaianan Pokemon Go.
Perampok bersenjata diketahui telah memeanfaatkan game ini untuk melancarkan aksinya.
Para kawananan bersenjata ini sengaja memngarahkan akan memancing pengguna Pokemon Go untuk menuju ke wilayah yang sepi dan terpencil.
Kepolisian menduga para preman menggunakan salah satu fitur Pokemon Go yang bernama Lure Modules.
Fitur itu bisa diakses dengan cara membelinya di dalam aplikasi, alias in-app purchase.
Lure Modules sendiri berfungsi untuk meletakkan lokasi Pokemon, atau disebut Pokestop.
Perampok memanfaatkan Pokestop untuk menaruh monster Pokemon, lokasi itu dijadikan sebagai jebakan untuk merampok.
Pemain Pokemon Go tentu bakal terpikat dengan lokasi tersebut agar bisa menangkap Pokemon sasaran.
Padahal, niat jahat sudah menanti mereka di lokasi-lokasi Pokestop yang disiapkan perampok.

Mirro.co.uk
Ada sejumlah insiden yang telah terjadi semenjak permainan ini dirilis pada pekan lalu.
Seperti pengguna berakhir di rumah sakit setelah mengejar Pokemon ke tempat berbahaya.
Polisi Australia memperingatkan pengguna untuk menandai wilayah berbahaya.
Sebhuah gereja tua diidentifikasi sebagai Pokemon Gym.
Ada Seorang remaja ditemukan tewas di Wyoming.
Polisi juga telah menangkap empat kawanan perampok bersenjata di dalam mobil BMW warna hitam di O'Fallon, Missouri.
"Tersangka mengambil keuntungan dari geolokasi pada Pokemon Go. Mereka memikat korban untuk merampok mereka," kata Sersan Bill Stinger.
Semuanya masih di bawah umur, satu berusia 17 tahun dan dua lainnya berusia 18 tahun.
Mereka tertangkap tangan sedang memegang senjata di dalam sebuah mobil BMW hitam.
Atas tindak kriminal itu, mereka didenda 100.000 dollar AS atau setara Rp 1,3 miliar.
Setelah diinvestigasi lebih lanjut, kepolisian menemukan aksi ini bukan yang pertama terjadi.
Beberapa hari lalu insiden serupa ditemukan di daerah lain sekitar Missouri.
Kepolisian mengimbau para pemain Pokemon Go untuk tak terlarut dalam game mobile tersebut.
Para pemain disarankan untuk tak pergi ke Pokestop di daerah-daerah gelap dan sepi.
Pokemon Go merupakan game pertama Nintendo untuk smartphone.
Game tersebut telah dirilis pekan lalu untuk platform Android dan iOS di Australia, Selandia Baru, Jepang, dan menyusul Amerika Serikat.
Game yang menandai hari jadi Pokemon ke-20 tersebut dibuat dengan basis augmented-reality.
Pokemon Company bekerja sama dengan Nintendo dan Niantic untuk mewujudkan game yang sedang viral di pasaran itu.(*)