'Dijebak' Polisi, Bandar Narkoba Diringkus di Puncak

SN (27) ditangkap di Jalan Raya Puncak tepatnya disekitar Pasar Cisarua, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor.

Penulis: Damanhuri | Editor: Yudhi Maulana Aditama
ist
Pengedar sabu ditangkap di kawasan Puncak, Rabu (13/7/2016) 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Damanhuri

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Bogor membekuk pelaku jaringan pengedar narkoba jenis sabu di Kawasan Puncak, Kabupaten Bogor.

SN (27) ditangkap di Jalan Raya Puncak tepatnya disekitar Pasar Cisarua, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor.

Humas Polda Jabar, Kombes Pol Yusri Yunus dalam keterangannya mengatakan, pelaku ditangkap setelah dijebak untuk melakukan transaksi oleh anggota Unit Satnarkoba Polres Bogor disekitar Pasar Cisarua, Kabupaten Bogor pada Rabu (13/7/2016)) malam.

"Saat digeledah ditemukan satu bungkus plastik bening berisikan sabu seberat 68,18 gram didalam tas pelaku," jelasnya kepada TribunnewsBogor.com, Kamis (14/7/2016).

Kemudian, anggota kembali melakukan penggeledahan dirumah SN diwilayah Citeureup, Kabupaten Bogor.

Disana, kembali ditemukan tiga paket sabu yang disimoan dalam plastik bening seberat 380,20 gram.

Dia menjelaskan, penagkapan berawal dari RD yang sudah diamankan lebih dulu pada Selasa (12/7/2016).

Setelah dilakukan pengembangan, polisi berhasil meringkus SN yang merupakan salah seorang bandar besar diwilayah Kabupaten Bogor.

Total barang bukti yang berhasil diamankan yakni empat bungkus paket sabu seberat 400,90 gram.

"Saat ini masih dalam pengembangan oleh Satuan Narkoba Polres Bogor," tandasnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved