Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Alamak ! Terdakwa Lakukan Ini di Persidangan, Hakim dan Jaksa Langsung Tutup Hidung

Tapi kali ini, bukan maksudnya untuk melarikan diri dari kasus yang menimpahnya.

Penulis: Ardhi Sanjaya | Editor: Ardhi Sanjaya
Shanghaiist.com

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Ardhi Sanjaya

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Aksi yang dilakukan oleh seorang terdakwa ini membuat hakim, jaksa dan seluruh orang di ruang sidang menutup hidung.

Dalam persidangan, ada aturan tersendiri yang mesti dipatuhi oleh setiap orang yang hadir.

Setiap kasus ditetapkan dalam ruangan ini.

Seorang hakim memutuskan apakah terdakwa bersalah atau tidak dalam kasus yang menerpanya.

Ini terjadi di setiap negara.

Persidangan seharusnya berjalan dengan tertib.

Tapi tidak dengan persidangan kali ini.

Seorang terdakwa malah berulah dan membuat seisi ruangan menutup hidung.

Seperti dikutip dari Shanghaiist, seorang terdakwa di provinis Zheijiang berusaha untuk membebaskan diri.

Tapi kali ini, bukan maksudnya untuk melarikan diri dari kasus yang menimpahnya.

Melainkan panggilan alam.

Terdakwa bermarga Mou ini bersaksi dalam sidang kecelakaan lalulintas.

Dia duduk di hadapan hakim.

Tapi tak lama duduk, dia malah loncat ke belakang meja hakim.

Persidangan ini digelar pada 11 Juli 2016 lalu di ruang sidang Kota Qozhou.

Dia meloncati meja hakim lalu membuka celananya.

Mengejutkan, pria ini malah hendak membuang air besar.

Itu membuat hakim memutuskan untuk menunda persidangan.

Mao mengatakan dia menyesal atas perbuatannya.

Dia mengaku kurang mengetahui atas tata aturan dalam persidangan.

Atas tindakannya itu, Mao harus membayar dendan sebasar seribu yuan.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved