Soal Rerouting Angkot, Bima Arya : Dilakukan Setelah Semua Angkot Sudah Berbadan Hukum

"Apa yang direncanakan ini tujuannya hanya satu transportasi di Kota Bogor bisa mensejahterakan semua baik penumpang dan pemilik angkot,"

Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Vivi Febrianti
TribunnewsBogor.com/Lingga Arvian Nugroho

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Vivi Febrianti

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Jelang pemberlakuan konversi angkot, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, melakukan pembinaan Pengusaha Berbadan Hukum.

Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mengatakan, pmbinaan itu bertujuan agar para pemilik angkot yang sudah berbadan hukum untuk lebih menguatkan kelembagaannya.

"Penguatan Badan Hukum Angkot ini harus dipahami dulu secara matang," ujar Bima Arya, berdasarkan siaran pers yang diterima TribunnewsBogor.com, Rabu (31/8/2016).

Bima menyakinkan pemilik angkot untuk tidak khawatir dengan program Pemkot Bogor yang akan mengkonversi tiga angkot menjadi satu bis.

Pasalnya ini tidak dilakukan secara terburu-buru apalagi tanpa perencanaan yang matang.

Meski begitu Pemkot sudah mempunyai target untuk merealisasikannya.

"Apa yang direncanakan ini tujuannya hanya satu transportasi di Kota Bogor bisa mensejahterakan semua baik penumpang dan pemilik angkot," jelas Bima.

Kepala DLLAJ Kota Bogor Rakhmawati mengatakan, pembinaan bagi pemilik angkot tidak berhenti sampai disini, DLLAJ akan melakukan penguatan lainnya.

Ia juga akan siap datang jika diminta hadir dalam forum untuk memberikan penjelasan beserta solusinya.

Hal ini karena sudah menjadi tanggung jawab dari DLLAJ untuk terus membina dan memandu Angkot Berbadan Hukum sampai nantinya siap di konversi.

"September nanti DLLAJ akan kembali menggelar kegiatan ini dengan mendatangkan ahli transportasi terkait bisnis transportasinya," ujar mantan Camat Bogor Tengah ini.

Saat ini DLLAJ, lanjut Rakhmawati, selain melakukan pembinaan badan hukum juga sedang menyiapkan payung hukumnya.

Sehingga ketika semuanya sudah matang konversi dan rerouting dapat dilakukan bersama.

Sementara, bagi pemilik angkot yang menolak akan dijadikan feeder atau pengumpan.

“Beberapa angkot yang belum masuk koperasi sekarang sedang dalam proses,” terang Rakhmawati.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved