Aa Gatot Terjerat Narkoba

Terkait Senjata Api di Rumah Aa Gatot, Ary Suta Batal Diperiksa

Keluarga Ary mendadak mengirim surat keterangan sakit dari dokter

Tribunnews.com
Mantan Kepala BPPN, Ary Suta 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Mantan Kepala BPPN, Ary Suta, batal diperiksa penyidik Polda Metro Jaya terkait kepemilikan senjata api Gatot Brajamusti, Senin (6/9/2016).

Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Budi Hermanto, mengatakan, seharusnya pihaknya memeriksa Ary Suta, siang ini.

"Tadinya sudah kami layangkan surat panggilan untuk pemeriksaan hari ini, pukul 10.00, kata Budi kepada wartawan, termasuk Wartakotalive.com di Polda Metro Jaya.

Namun, kata Budi, keluarga Ary mendadak mengirim surat keterangan sakit dari dokter.

Sehingga Ary tak bisa diperiksa hari ini.

"Baru dua hari lagi dia bisa datang. Kami akan menunggu," kata Budi.

Budi melanjutkan, apabila setelah dua hari tidak juga datang, penyidik akan melayangkan surat panggilan kedua kepada Ary Suta.

Baca jugaBrankas Milik AA Gatot Dibongkar, Polisi Temukan Empat Klip Kristal Putih dan 658 peluru

Lebih jauh Budi mengatakan, pemeriksaan terhadap Ary Suta dikakukan untuk mengkroscek keterangan Aa Gatot Brajamusti terkait 2 senpi miliknya.

Dalam berita acara pemeriksaan (BAP), Aa Gatot mengaku senjata Glock dan Walter PPK yang ditemukan di rumahnya itu adalah pemberian dari Ary Suta.

Padahal, kata Budi, setelah dicek ke Subdit Wassendak Ditintelkam Polda Metro Jaya, kedua senpi itu tak pernah terdaftar.

Semestinya apabila pernah didaftarkan, maka akan diketahui siapa pemilik senpi itu.(Theo Yonathan Simon Laturiuw)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved