Bima Arya Imbau PNS dan Warganya yang Mampu Agar Segera Beralih ke Gas 5,5 Kg

Jadi nantinya PNS yang pendapatannya berada di atas Rp 1,5 Juta perbulan mereka harus menggunakan bahan bakar LPG, 5,5 kg bukan yang 3 kg.

Penulis: Lingga Arvian Nugroho | Editor: Vivi Febrianti
TribunnewsBogor.com/Lingga Arvian Nugroho
Wali Kota Bima Arya Sugiarto dan istrinya Yane Ardian sedang melihat gas LPG 5,5 kg 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Lingga Arvian Nugroho

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Pemerintah Kota Bogor bersama PKK Kota Bogor dan Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana) mengadakan acara sosialisasi penggunaan gas 5,5 kg.

Dalam kegiatan yang diadakan pada Sabtu, (10/9/2016) di Plaza Balaikota tersebut dihadiri oleh Ketua PKK Kota Bogor dan Walikota Bogor.

Pada acara tersebu Hiswana Migas DPC Bogor bekerjasama dengan PKK Kota Bogor dan Pemerintah Kota Bogor mengadakan sosialisasi penggunaan gas LPG dan Bahan Bakar Non Subaidi.

Selain itu dalam acara tersebut juga diadakan sosialisasi penggunaan Gas LPG 5,5 kg di kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kota Bogor.

Bima Arya Sugiarto mengatakan bahwa pemerintah akan mendorong PNS di Kota Bogor untuk menggunakan bahan bakar non subsidi.

"Jadi nantinya PNS yang pendapatannya berada di atas Rp 1,5 Juta perbulan mereka harus menggunakan bahan bakar LPG, 5,5 kg tidak dibenarkan untuk membeli LPG ukuran 3 kg," katanya.

Ia juga mengatakan, Pemkot Bogor akan bekerjasama dengan PKK untuk mensosialisasikan penggunaan gas 5,5 kg tersebut.

"Ini nantinya akan sampai kepada masyarakat, sehingga masyrakat menengah ke atas tidak lagi menggunakan LPG bersubsidi," jelas Bima.

Sementara Manager Domestik Pertamina Regional 3 Jawa Barat Alfreda mengatakan, dengan adanya kegiatan ini diharapkan warga masyarakat bisa jelas dan mengerti tentang peruntukan LPG bersubsidi.

"Saya pikir kalau yang menengah ke atas mereka sanggu saja, karena kan memang gas 3 kg itu hanya untuk masyarakat dengan pendapatan Rp 1,5 juta," jelasnya.

Bukan hanya itu pada kegiatan tersebut juga ada penukaran tabung gas LPG 3 kg dengan tabung gas 5,5 kg dengan harga Rp 59 ribu.

"Kalau tabung dan isinya kan itu Rp 99 ribu, tapi kalau sekarang ada yang mau menukar cukup Rp 59 ribu, hanya untuk hari ini," ujarnya.

Namun meski demikian belum ada sangsi tegas bagi warga yang mampu yang menggunakan gas bersubsidi.

"Kalau pengawasan nanti kita mengikuti mekanisme dari pemerintah pusat, dan sampai saat ini sih belum ada sangsinya," ucapnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved