Jimly Asshiddiqie Tegaskan Tindakan Marwah Daud Bela Dimas Kanjeng Tak Terkait ICMI
secara organisasi ICMI tidak bertanggung jawab terkait segala hal yang bersifat pribadi karena itu merupakan tanggung jawab pribadi masing-masing
Penulis: Yudhi Maulana Aditama | Editor: Yudhi Maulana Aditama
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Yudhi Maulana
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Tindakan politisi, Marwah Daud yang membela terpidana Dimas Kanjeng Taat Pribadi mendapat reaksi dari Ikatan Cendikiawan Muslim se-Indonesia (ICMI).
Pasalnya, Marwah Daud merupakan salah satu tokoh ICMI yang kemudian mengunjungi padepokan Dimas Kanjeng dan membuat pembelaan.
Ketua Umum ICMI, Jimly Asshiddiqie mengatakan kalau ICMI tidak akan pernah membenarkan siapapun melakukan kemaksiatan dan tindakan yang melanggar hukum negara
“ICMI tidak akan pernah membenarkan apalagi memberikan dukungan kepada siapapun juga yang melakukan perbuatan maksiat baik menurut syari'at agama maupun menurut hukum negara, dan apalagi menurut kaidah-kaidah ilmu pengetahuan dan teknologi modern,” kata Jimly dalam siaran pers yang diterima TribunnewsBogor.com, Jumat (30/9/2016).
Lanjutnya, ia menegaskan bahwa secara organisasi ICMI tidak bertanggung jawab terkait segala hal yang bersifat pribadi karena itu merupakan tanggung jawab pribadi masing-masing anggota dan pengurus ICMI di seluruh Tanah Air.
“Kalau soal Kasus Padepokan Kiyai Kanjeng, baiknya kita percayakan saja kepada aparat penegak hukum dan keadilan. Semua yang benar adalah benar dan yang salah pasti terbukti pada waktunya,” tegas Jimly.
Untuk itu, Jimly merasa perlu untuk menjelaskan kepada masyarakat terkait kasus tersebut, yakni bahwa tindakan Marwah Daud tidak sama sekali terkait dengan posisinya sebagai anggota Dewan Pakar ataupun Mantan Presidium ICMI.
Ia juga menghimbau kepada segenap anggotanya serta semua kaum ilmuwan dan cerdik cendekia muslim, agar sungguh-sungguh menjadi teladan untuk pencerahan bagi umat.
“Kepada para ilmuwan dan cerdik cendekia di mana saja berada, ICMI mengajak dengan segala kesungguhan untuk senantiasa berpikir dan berzikir dengan benar agar kita dapat menjadi teladan untuk pencerahan kepada umat serta kehidupan bangsa dan kemajuan peradaban ke tingkat yang semakin tinggi,” tuturnya.
Seperti kabar yang beredar beberapa hari ini, Kanjeng Dimas dan pengikutnya sudah ditangkap oleh Kepolisian Daerah Jawa Timur di Padepokannya pada 22 September 2016 lalu.
Kasus itu menyeret nama ICMI karena salah satu nama Dewan Pakar ICMI , Marwah Daud membela Kanjeng Dimas dan Padepokannya.