Sedihnya Jessica Kumala Wongso Ketika Harus Rayakan Ulang Tahun ke-28 di Dalam Rutan
Sayangnya, hari membahagiakannya itu justru dirayakan di tempat yang tak diharapkan
Penulis: Yudhi Maulana Aditama | Editor: Yudhi Maulana Aditama
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Yudhi Maulana
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso berulang tahun hari ini, Minggu (9/10/2016).
Ia genap berusia 28 tahun hari ini.
Sayangnya, hari membahagiakannya itu justru dirayakan di tempat yang tak diharapkan.
Ia harus merayakan ulangtahunnya itu di dalam rumah tahanan.
Seperti terlihat dalam tayangan program acara KOMPAS Siang di KOMPAS TV, perayaan ulangtahun Jessica terasa sederhana.
Ibunda Jessica, Imelda Wongso datang ke rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur untuk menjenguk sekaligus merayakan ulangtahun putrinya.
Perayaan digelar sederhana karena Imelda hanya membawakan nasi tumpeng bertuliskan Happy Birthday Jessica untuk dibawa ke dalam Rutan Pondok Bambu.
Namun, dalam tayangan yang diunggah di media sosial Youtube di channel KOMPASTV itu tak memperlihatkan sosok Jessica.
tampak ibunda dan keluarga masuk ke dalam rutan yang dijaga ketat oleh petugas.
Pada Rabu 12 Oktober mendatang, Jessica akan kembali menjalani sidang yang mengagendakan pembelaan dirinya atas tuntutan yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum.
video: Youtube/KOMPAS TV
Jessica Didakwa 20 Tahun Penjara
Jessica Kumala Wongso, terdakwa dalam kasus kematian Wayan Mirna Salihin, dituntut 20 tahun penjara.
Sidang pembacaan tuntutan itu digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (5/10/2016).
"Menjatuhkan pidana kepada Jessica Kumala alias Jessica Kumala Wongso alias Jess dengan pidana penjara selama 20 tahun dikurangi masa tahanan terdakwa," ujar Jaksa Meylany Wuwung, membacakan surat tuntutan.