Menuju Pilkada DKI 2017
Ini Kata Djan Faridz Soal Legalitas Dukungannya ke Ahok-Djarot
Atas prestasi Ahok-Djarot, kata Djan, PPP Muktamar Jakarta merasa harus mendukung Djarot meskipun tak memiliki legalitas dukungan dari KPU.
Editor:
Bima Chakti Firmansyah
Kompas.com/Kurnia Sari Aziza
Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) versi Muktamar Jakarta, Djan Faridz, saat deklarasi dukungan kepada Ahok-Djarot pada Pilkada DKI Jakarta 2017, di kantor DPP PPP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (17/10/2016).
Namun,Djan Faridz dan sebagian kubunya enggan mengakui Muktamar Islah tersebut.
Kubu Djan tetap berpegang pada keputusan Mahkamah Agung yang memenangkan gugatan mereka.
Kini, kubu Djan masih menunggu proses hukum di Mahkamah Konstitusi terhadap uji materi Undang-Undang Parpol yang mereka ajukan.
(Kompas.com/Dimas Jarot Bayu)
-------------------
Ikuti Berita Terkini Bogor !
Like Fanpage: TRIBUNnewsBogor.com
Follow Twitter: @TRIBUNnewsBogor
Instagram: @tribunbogor