Diperiksa 9 Jam, Ahok Bilang Lapar

Ahok dilaporkan oleh sejumlah pihak ke polisi terkait pernyataannya mengutip Al-Maidah ayat 51

Kompas.com/Kurnia Sari Aziza
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di gedung Bareskrim Mabes Polri, Senin (24/10/2016). Polisi akan mengklarifikasi pernyataan Basuki atau Ahok terkait pernyataannya yang mengutip ayat suci di Kepulauan Seribu beberapa waktu lalu. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Basuki Tjahaja Purnama keluar dari Bareskrim Polri setelah sembilan jam menjalani pemeriksaan. Pria yang akrab disapa Ahok itu terlihat tetap tersenyum.

Ahok tidak banyak memberi pernyataan.

Dia mempersilakan wartawan untuk bertanya langsung kepada penyidik terkait pemeriksaan.

"Mau tahu yang lain, silakan tanya penyidik. Saya mau pulang, udah lapar nih. Terima kasih," kata Ahok sambil tersenyum, di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (7/11/2016).

Pimpinan Advokat Sirra Prayuna yang mendampingi Ahok menyatakan, calon gubernur DKI itu memberi keterangan kepada penyidik terkait ucapannya di Kepulauan Seribu.

Dalam  pemeriksaan tersebut, Ahok mendapat 22 pertanyaan.

Dalam dua kali pemeriksaan, Ahok total menjawab 40 pertanyaan.

"Sembilan jam hampir 22 pertanyaan, ditambah pemeriksaan terdahulu 18 pertanyaan," kata Sirra.

Ahok dilaporkan oleh sejumlah pihak ke polisi terkait pernyataannya mengutip Al-Maidah ayat 51 saat melakukan kunjungan kerja ke Kepulauan Seribu, beberapa waktu lalu.

Pernyataan Ahok itu diduga menistakan agama.

Atas hal ini, beberapa organisasi massa keagamaan menggelar aksi damai pada Jumat (4/11/2016) lalu.

Mereka menuntut polisi memproses hukum Ahok.

Wakil Presiden Jusuf Kalla saat ditemui pengunjuk rasa berjanji bahwa Polri akan menyelesaikan perkara ini dalam waktu dua pekan.

Rencananya, gelar perkara terhadap permasalahan ini akan digelar secara terbuka.(Kurnia Sari Aziza)

---------------------

Ikuti Berita Terkini Bogor !

Like Fanpage: TRIBUNnewsBogor.com

Follow Twitter: @TRIBUNnewsBogor

Instagram: @tribunbogor

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved