Tak Puas Main Sama Istri, Suami Ajak Istri Threesome dan Tukar Pasangan

Mereka memberi layanan seks secara threesome dan bisa juga bertukar pasangan.

Editor: Yudhi Maulana Aditama
surya/Fatkhul Alamy
Pasangan Suami istri yang ditangkap Unit PPA Sareskrim Polrestabes Surabaya sedang diintrogasi petugas, Rabu (24/11/2016) 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM – M Chalid (28) dan Misana (23) harus tidur di sel tahanan Polrestabes Surabaya.

Pasangan suami istri (Pasutri) asal Cerme, Kabupaten Gresik itu harus masuk tahanan, setelah dibekuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya.

Kejahatan yang dilakukan keduanya sungguh tidak wajar.

Chalid menjual istrinya untuk bermain seks secara Threesome (main seks tiga orang) dan bertukar pasangan atau swinger.

Wakil Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Bayu Indra Wiguno mengatakan, terbongkarnya kasus memperdagangkan orang setelah Unit PPA menindaklanjuti laporan masyarakat adanya suami memperdagangkan istri ke orang lain.

Setelah diselidiki, petugas mendapat informasi adanya tindak asusila di sebuah hotel di Surabaya.

"Ternyata tersangka Chalid sedang memperdagangkan istrinya di hotel. Tersangka (Chalid) sedang di loby, dan istrinya di dalam kamar hotel," jelas Bayu di Mapolrestabes Surabaya, Rabu (23/11/2016).

Setelah dilakukan penangkapan, kata Bayu, tim penyidik mengetahui kedua tersangka itu ikut dalam komunitas threesome di akun facebook yang jumlah anggotanya mencapai 1.000 orang.

Mereka memberi layanan seks secara threesome dan bisa juga bertukar pasangan.

"Alasannya merasa belum puas ketika berhubungan badan, akhirnya tersangka mengajak istrinya mencari sensasi dan fantasi seks lain dengan mendapatkan uang," jelas Bayu.

Saat penangkapan, petugas juga mengamankan satu lembar bill hotel, uang Rp 300 ribu, satu handphone yang dipakai untuk pelayanan hubungan seks komunitas akun facebook threesome.

Chalid mengakui, dirinya menjual istrinya untuk memberikan layanan threesome sebanyak 20 kali.

Sedang layanan seks bertukar pasangan baru dilakukan dua kali.

Ia nekat berbuat seperti itu, lantaran ingin mengejar sensasi dan fantasi berhubungan badan lebih.

"Kalau berbungangan dengan laki yang tidak saya kenal, saya kenakan biaya sebesar Rp 300 ribu sampai Rp 500 ribu,” aku Chalid di Mapolrestabes Surabaya, Rabu (23/11/2016).

Halaman
12
Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved