Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Sidang Ahok

Eksepsinya Ditolak, Ahok Acungkan Dua Jari Sebut 'Victory' kepada Penonton Sidang

Beberapa di antara pengunjung sempat penasaran dan bertanya maksud ucapan dan pose Ahok.

Editor: Vivi Febrianti
Kompas.com/POOL / EPA / BAGUS INDAHONO
Gubernur non-aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengacungkan dua jari saat menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan putusan sela oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada, Selasa (27/12/2016). Majelis hakim menolak nota keberatan atau eksepsi yang diajukan oleh Ahok selaku terdakwa kasus dugaan penodaan agama. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Terdakwa kasus penodaan agama, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, mengucapkan kata yang menarik perhatian seusai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (27/12/2016).

Ahok berdiri setelah hakim memutuskan untuk menolak eksepsi.

Ia kemudian berjalan menuju pintu keluar ruang sidang.

Di tengah perjalanan keluar itu, tiba-tiba Ahok balik badan ke arah kiri.

"Victory (kemenangan)," kata Ahok sambil mengacungkan dua jari kepada penonton sidang.

Setelah mengucapkan itu, Ahok kemudian bergegas pergi keluar ruang sidang dengan pengawalan ketat.

Ucapan Ahok itu sempat menarik perhatian pengunjung di ruang sidang.

Beberapa di antara pengunjung sempat penasaran dan bertanya maksud ucapan dan pose Ahok.

Dalam eksepsinya, Ahok mengatakan, dirinya menghormati ayat suci Al Quran dan tak memiliki niat menodai agama Islam.

Kehidupan pribadinya disebut banyak berinteraksi dengan teman-teman beragama Islam.

Selain itu, Ahok mengatakan, dirinya memiliki keluarga angkat, keluarga almarhum Baso Amir, yang merupakan keluarga Muslim yang taat.

Namun, dalam persidangan hari ini, majelis hakim memutuskan untuk menolak eksepsi Ahok.

Majelis hakim mengatakan, penolakan itu karena menganggap eksepsi Ahok sudah masuk dalam materi dakwaan.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved