Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Sidang Ahok

Amankan Sidang Ahok di Auditorium Kementan, 2.500 Polisi Dikerahkan

Sidang keempat itu sendiri akan diselenggarakan di Hall D Audiotorium Kementerian Pertanian

Kompas.com/POOL / EPA / BAGUS INDAHONO
Gubernur non-aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengacungkan dua jari saat menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan putusan sela oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada, Selasa (27/12/2016). Majelis hakim menolak nota keberatan atau eksepsi yang diajukan oleh Ahok selaku terdakwa kasus dugaan penodaan agama. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM --Aparat kepolisian telah menyiapkan rencana pengamanan sidang lanjutan kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Sidang keempat itu sendiri akan diselenggarakan di Hall D Audiotorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (3/1/2017) pagi ini.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Iwan Kurniawan mengatakan, ada 2.500 personel kepolisian yang disiagakan.

Personel tersebut merupakan gabungan dari Polres Metro Jakarta Selatan dan Polda Metro Jaya.

"Tapi di luar itu cukup banyak, hanya tidak bisa saya jelaskan. Karena masuk dalam sistem keamanan. Tapi yang insert ada banyak terbagi dalam 4 ring," ujarnya di Audiotorium Kementan, Jakarta Selatan, Senin (2/1/2016) malam.

Iwan menambahkan, pola pengamanan tersebut untuk mengantisipasi sejumlah ancaman yang terjadi.

Hal tersebut untuk memastikan kelancaran persidangan yang diperkirakan akan menyita perhatian publik.

"Sistem pengamanan sudah dibuat semaksimal mungkin. Dari eskalasi ringan, dari ketidaktertiban dan sampai eskalasi tinggi sudah kita antisipasi," ucap dia.

Iwan pun memastikan, jalannya sidang Ahok tidak akan mengganggu aktivitas pegawai Kementan.

Aktivitas para pegawai akan berjalan normal seperti hari biasanya.

Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Purwanta menambahkan, 4 ring pengamana tersebut terdiri dari, ring 1 di ruangan persidangan, ring 2 pelataran Kementan, ring 3 area jalan raya yang melintasi Kementan, dan ring 4 merupakan jalan-jalan yang menuju Kementan.

Rencananya, agenda sidang besok adalah pemeriksaan saksi-saksi.

Sidang tersebut akan dimulai sejak pukul 09.00 WIB.

Adapun Ahok telah didakwa dengan dakwaan alternatif antara Pasal 156 huruf a KUHP atau Pasal 156 KUHP.

Jaksa menilai Ahok telah melakukaan penodaan terhadap agama serta menghina para ulama dan umat Islam.(*)

--------------------

Ikuti Berita Terkini Bogor !

Like Fanpage: TRIBUNnewsBogor.com

Follow Twitter: @TRIBUNnewsBogor

Instagram: @tribunbogor

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved