Polda Jabar Akan Tetapkan Status Rizieq Shihab Setelah Gelar Perkara

Yusri mengatakan, pihaknya memang belum menentapkan status Rizieq meski kasusnya mulai dalam tahap penyidikan.

Editor: Ardhi Sanjaya
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq memberi keterangan kepada wartawan seusai melaksanakan salat duhur di mesjid, di kompleks Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Kamis (12/1/2017). Kehadiran Habib Rizieq di Mapolda Jabar dalam rangka memenuhi panggilan tim penyidik Polda Jabar sebagai terlapor dalam kasus Pancasila. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Polda Jabar akan menetapkan status Habib Rizieq dalam waktu dekat ini.

Hal itu menyusul Polda Jabar telah menaikkan status kasus dugaan penghinaan Pancasila.

"Sekarang kami sudah menaikan status menjadi penyidikan dari penyelidikan," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Yusri Yunus, kepada wartawan di Gedung Sate, Jalan Dipenogoro, Kota Bandung, Kamis (19/1/2017)

Yusri mengatakan, pihaknya memang belum menentapkan status Rizieq meski kasusnya mulai dalam tahap penyidikan.

Sebab penyidik masih akan meminta keterangan sejumlah saksi ahli.

"Nanti kalau sudah lengkap, kami akan gelar perkara. Setelah itu baru menetapkan status Rizieq," kata Yusri.

Ditanya kapan Polda Jabar menetapkan status Rizieq, Yusri belum bisa memastikannya.

Namun pihaknya akan memanggil Rizieq kembali dalam waktu dekat ini.

Pemanggilan untuk diperiksa lagi itu akan dilakukan sebelum gelar perkara.

"Dalam waktu dekat ini. Secepatnya setelah semua lengkap mulai dari alat bukti dan keterangan saksi," kata Yusri.(cis)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved