Dua Tersangka Diksar Maut Mapala UII Akui Lakukan Penganiayaan
dari hasil pemeriksaan, para pelaku sudah mengakui jika mereka melakukan tindak kriminal tersebut.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Kapolres Karanganyar, AKBP Ade Safri Simanjuntak memaparkan hasil pemeriksaan dua tersangka penganiayaan berujung maut peserta pendidikan dasar (Diksar) mahasiswa pecinta alam (Mapala) Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta.
Ade mengatakan dari hasil pemeriksaan, para pelaku sudah mengakui jika mereka melakukan tindak kriminal tersebut.
Polres Karanganyar sudah menahan dua tersangka kasus Diksar berujung maut yakni M Wahyudi alias Yudi (27) dan Angga Septiawan alias Waluyo (27).
"Saya mengapresiasi para pelaku, karena secara jantan mereka mengakui tindakan kekerasan yang mereka lakukan. Untuk pendampingan, kami juga sudah memberikan kuasa hukum kepada mereka," ujar Kapolres, Kamis (2/2/2017).
Ketika ditanya mengenai ada tersangka tambahan, Ade mengungkapkan hal tersebut bisa saja terjadi.
Namun pihaknya masih menunggu hasil kajian keterangan 16 saksi dari pihak panitia acara yang datang ke Mapolres Karanganyar serta dua saksi yang masih dirawat di Rumah Sakit Bethesda maupun Sarjito.
"Kami akan mengkaji terkait peran mereka masing-masing di kepanitiaan, bagaimana SOP (standar operasional prosedur) pelaksaan Diksar, sehingga diketahui apakah kekerasan itu murni dilakukan oknum atau dilakukan secara sistematis. Jika sistematis, otomatis ada tersangka lain," sambungnya.
Tersangka tambahan, dipaparkan Ade bisa dijerat pasal penganiayaan atau pasal pembiaran.
Ade menjelaskan timnya masih akan memeriksa saksi lain yang merupakan peserta kegiatan tersebut.
"Para peserta sudah mendapat jaminan dari LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban) sehingga mereka akan segera kami periksa karena identitas mereka sudah terjamin. Hal ini kamu lakukan supaya hasil penyidikan lengkap dan segera dilimpahkan ke Kejaksaan," jelas Ade.
Sebelumnya, Diksar The Grand Camping Mapala Unisi UII yang digelar di lereng Gunung Lawu tepatnya di Tlogo Dringo, Gondosuli, Kecamatan Tawangmangu, Karanganyar, Jawa Tengah, tanggal 14-20 Januari 2017, mengakibatkan tiga peserta meninggal dunia.
Ketiganya yakni Muhammad Fadli meninggal saat perjalanan ke Puskesmas, dua orang lainnya yakni Syaits Asyam dan Ilham meninggal di Rumah Sakit Bethesda Yogyakarta. (*)
(Tribun Jateng/ Suharno)
------------------
Ikuti Berita Terkini Bogor !
Like Fanpage: TRIBUNnewsBogor.com
Follow Twitter: @TRIBUNnewsBogor
Instagram: @tribunbogor
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bogor/foto/bank/originals/tersangka-penganiayaan-diksar-uii_20170203_092528.jpg)