Dicari Sampai Tiga Hari, Pemuda Ini Diantar Keluarga ke Kantor Polisi untuk Dipenjara
Pelaku sempat berselisih dengan keponakan korban terkait pengiriman bahan material
Penulis: Damanhuri | Editor: Ardhi Sanjaya
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Damanhuri
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, PARUNGPANJANG - Pria ini diantar keluarga ke kantor polisi untuk dipenjarakan.
Pelaku penusukan di Perumnas II Parungpanjang, Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor menyerahkan diri kepada polisi.
Sebelumnya, pernah terjadi penusukan yang dilakukan Eka Saputra alias Ares terhadap Subandi (38) rekan kerjanya sendiri.
Kanit Reskrim Polsek Parungpanjang, AKP Budi Santoso menjelaskan, insiden penusukan itu bermula dari permasalahan ongkos pengiriman material untuk bangunan Perumahan Serpong Kencana.
Pelaku sempat berselisih dengan keponakan korban terkait pengiriman bahan material yang menurut keponakan korban belum menyetorkan uang pengiriman bahan material kepadanya.
Kemudian, korban pun menemui pelaku untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.
Kemudian, sambung Budi, keesokan harinya ketika korban menemui pelaku sempat teejadi adu mulut diantara keduanya.
"Korban sempat memegang leher pelaku dengan kedua tangannya, tapi ditepis hingga korban jatuh," terangnya pada Jumat (10/2/2017)
Pelaku yang emosinya sudah memuncak pun kemudian mengeluarkan benda tajam berupa pisau berbahan tulang ikan pari dan menusukkannya ke bagian kepala dan leher korban.
"Pelaku langsung melarikan diri usai menusuk korban selama tiga hari," kata dia.
Budi menambahkan, akibat kejadian tersebut korban mengalami luka sobek di kepala dan leher kemudian tindakan medis berupa jahitan pada luka yang dialami nya.
"Saat ini pelaku sudah menyerahkan diri diantar keluarganya, sekarang masih dalam pemeriksaan," tukasnya.
-------------------
Ikuti Berita Terkini Bogor !
Like Fanpage: TRIBUNnewsBogor.com
Follow Twitter: @TRIBUNnewsBogor
Instagram: @tribunbogor
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bogor/foto/bank/originals/ilustrasi-penusukan_20151114_125247.jpg)