Breaking News

Rizieq Menolak Hadiri Panggilan Polisi, Kuasa Hukum FPI Ingin Dijemput Pakai Helikopter

Meski demikian, Kapitra menyarankan kepada Polda Jawa Barat untuk menjemput Rizieq menggunakan helikopter.

Editor: Ardhi Sanjaya
KOMPAS.com / KRISTIANTO PURNOMO
Pimpinan Front Pembela Islam, Rizieq Shihab tiba di Kantor Direktorat Reserse Kriminal Khusus, Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (23/1/2017). Rizieq diperiksa oleh Subdirekorat Fiskal, Moneter, dan Devisa Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, terkait ucapannya soal gambar palu arit di logo Bank Indonesia dalam lembaran uang rupiah. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Kombes Pol Yusri Yunus, Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, megatakan bahwa Rizieq Shihab mengusir pengantar surat pemeriksaan dari kepolisian, Jumat (10/2/2017).

Surat tersebut merupakan surat panggilan kedua kepada Rizieq terkait kasus penistaan Pancasila dan pencemaran nama baik.

"Ini salah satu tindakan yang kurang kooperatif bagi kepolisian," kata Yusri.

Oleh karena enggan menghadiri pemeriksaan, penyidik Polda Jawan Barat akan melayangkan panggilan ketiga dan mempertimbangkan upaya paksa.

Dilangsir dari Tribunnews.com, kuasa hukum pemimpin Front Pembela Islam (FPI) ini, Kapitra Ampera, berharap Polda Jawa Barat tidak menjemput kliennya.

"Ya, jangan sampai begitu. Kami sama-sama menghormati. Kenapa harus dijemput," kata Kapitra.

Meski demikian, Kapitra menyarankan kepada Polda Jawa Barat untuk menjemput Rizieq menggunakan helikopter.

"Kalau pakai helikopter boleh kami pertimbangkan. Tapi kan, kami minta supaya menjaga yang sedang kondusif ini," ungkapnya.

Kapitra mengatakan Rizieq dalam kondisi sehat, tetapi ia tidak menghadiri panggilan kepolisian demi menjaga keadaan Pilkada DKI Jakarta tetapi kondusif.

"Habib baik-baik saja. Kami menjaga kondusivitas saja. Kami siap kalau habis Pilkada (DKI)," pungkasnya.

Diketahui sebelumnya, Rizieq Shihab bersama Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Majelis Ulama Indonesia (MUI) GNPF-MUI Bachtiar Nasir bertemu dengan Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto.

Pertemuan di rumah dinas Menkopolhukam, Jalan Denpasar, Jakarta Selatan, Kamis (9/2/2017) tersebut membahas mengenai jalannya Aksi 112.

Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved