Bawa Kertas Nasi ke SPBU Kemang Bogor, Polisi Berang Saat Lihat Isinya
Pihaknya masih melakukan pengembangan dan pemeriksaan terhadap kedua pelaku yang saat sudah meringkuk di sel tahanan Satnarkoba Polres Bogor.
Penulis: Damanhuri | Editor: Ardhi Sanjaya
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Damanhuri
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, KEMANG - Isi kertas nasi yang dibawa membuat pria ini harus tidur di penjara.
Menurut Kasat Narkoba Polres Bogor, AKP Andri Alam Wijaya, kertas nasi yang didapat dari Budi (29) berisi ganja kering.
Budi ditangkap di SPBU Desa Jampang, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor.
Selain ganja, polisi juga menemukan sabu-sabu sebarat 2,47 gram yang dibungkus plastik bening.
"Ganja masing-masing 55 gram dan 19 gram yang siap edar juga berhasil kami amankan," terangnya.
Penangkapan ini dilakukan atas informasi warga.
Dari penangkapan Budi, lanjut Andri, polisi melakukan pengembangan.
Dan berhasil kembali menangkap Maksudi alias Rafles (34) dilokasi berbeda.
"Dari hasil penggeledahan kami temukan total sekitar 3 kilogram ganja siap edar," jelasnya.
AKP Andri menambahkan, pihaknya masih melakukan pengembangan dan pemeriksaan terhadap kedua pelaku yang saat sudah meringkuk di sel tahanan Satnarkoba Polres Bogor.
"Pelaku utamanya masih dalam penyelidikan, semoga dalam waktu dekat bisa kami ditangkap," tukasnya.
-------------------
Ikuti Berita Terkini Bogor !
Like Fanpage: TRIBUNnewsBogor.com
Follow Twitter: @TRIBUNnewsBogor
Instagram: @tribunbogor