Motor Curian Dipakai Gaya-gayaan, Pengendara Mengaku STNK Ketinggalan

Hasil penyelidikan ternyata STNK motor tersebut sudah diblokir karena sudah dilaporkan hilang oleh pemiliknya.

Penulis: Soewidia Henaldi | Editor: Soewidia Henaldi
Istimewa
Kapolsek Nanggung, AKP Dody R menyerahkan motor hasil curian kepada petugas Polsek Ciputat, Tangerang Selatan, Senin (20/2/2017). 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Kasus pencurian motor berhasil diungkap Polsek Nanggung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Pengungkapan itu bermula dari razia yang digelar petugas Polsek di Jalan Raya Perempeng, Desa Pangkal Jaya, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor, 31 Januari lalu.

Kapolsek Nanggung, AKP Dody Rosjadi menjelaskan, saat razia polisi mengamankan sebuah sepeda motor jenis Honda Blade warna merah dengan nomor polisi B 6918 ZIJ.

"Pengendara itu tidak bisa menunjukan STNK dengan alasan ketinggalan. Kemudian petugas meminta pengendara untuk pulang mengambil STNK, tapi ternyata tidak kembali lagi," ujarnya kepada TribunnewsBogor.com, Rabu (22/2/2017).

Polisi yang curiga dengan motor tersebut kemudian melakukan pemeriksaan nomor mesin dan rangka serta berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya.

Hasil penyelidikan ternyata STNK motor tersebut sudah diblokir karena sudah dilaporkan hilang oleh pemiliknya.

"Hasil penelurusuran, pemilik motor atas nama Dhevi Asmara, warga Tebet, Jakarta Selatan," ujarnya.

Selanjutkan kata Kapolsek, Kanit Reskrim Ipda Hartanto menelusuri alamat pemilik motor tersebut dan diperoleh keterangan bahwa kendaraan roda itu telah dicuri di teras rumahnya di Ciputat Timur, Tangerang Selatan, November tahun lalu.

"Kasus pencurian itu sudah dilaporkan ke Polsek Ciputat oleh korban," kata AKP Dody.

Setelah memeriksa STNK, dan dokumen kepemilikan motor termasuk surat laporan polisi, Polsek Nanggung membawa motor curian untuk diserahkan kepada pemiliknya.

Penyerahan motor dilakukan di Polsek Ciputat, Senin (20/2/2017) lalu.

"Alhamdulilah, setelah dilakukan penelusuran akhirnya kita bisa menemukan pemilik motor dan menyerahkan kendaraan tersebut di Polsek Ciputat," katanya.(*)

---------------------

Ikuti Berita Terkini Bogor !

Like Fanpage: TRIBUNnewsBogor.com

Follow Twitter: @TRIBUNnewsBogor

Instagram: @tribunbogor

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved