Video Menegangkan Mobil Berisi Bayi Diamuk Massa, Dikira Taksi Online Padahal Mau Jemput Adik
Pihaknya meminta pemerintah mencabut peraturan menteri dan kegiatan angkutan umum diatur dalam UU nomor 22 tahun 2009.
Penulis: Ardhi Sanjaya | Editor: Ardhi Sanjaya
lihat tidak ada salah apa-apa mobil kami, lagi mau jemput adik kami di purwakarta"
Dalam video tersebut pula diperlihatkan kondisi kaca mobil yang pecah di semua sisi.
Dikutip dari Tribunnews.com, Mobil Toyota Avanza nomor polisi D 1167 UF terparkir di halaman Polsek Regol, Jalan Moh Toha, Kota Bandung, Kamis (9/3/2017).
Kondisi mobil yang dirusak sekelompok orang diduga sopir angkot ini rusak parah. Kaca depan dan belakang mobil pecah, sementara bodi penyok.
Pintu samping kanan mobil pun terlihat penyok. Sementara di dalam, serpihan pecahan kaca berserakan di lantai mobil yang dikendarai Egi Muhammad (29) beserta keluarganya.

Egi dan lima anggota keluarganya ini berangkat dari kediamannya di kawasan Margahayu Kencana, Kopo, Kabupaten Bandung, menuju Purwakarta untuk menjemput adiknya.
"Kami mau ke daerah Gatot Subroto dahulu sebelum ke Purwakarta. Tetapi pas di perempatan BKR dan Jalan Sriwijaya, kami diserang sejumlah orang," cerita Depi KN (30).
"Mungkin mobil kami disangkanya transportasi online," Depi menambahkan. Ia anggota keluarga yang merasakan saat massa menghancurkan mobil mereka.