Sungai Kalibaru Bogor Tercemar Sampah Medis, Klinik Citama Bojonggede Sangkal Buang Sembarangan

sampah medis dari di tempatnya bekerja itu tidak dibuang sembarangan lantaran sudah memiliki bak sampah di belakang

Penulis: Damanhuri | Editor: Ardhi Sanjaya
TribunnewsBogor.com/Damanhuri
Sampah medis yang mencemari sungai Kalibaru, Bojonggede, Kabupaten Bogor 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Damanhuri

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Sungai Kalibaru, Bojonggede, Kabupaten Bogor, tak hanya tercemar sampah medis.

Bungkus obat, hingga sarung tangan yang biasa digunakan dokter berserakan saat dilakukan normalisasi beberapa waktu lalu.

Menurut Kepala Desa Bojonggede, Dede Malvina, sampah itu ikut terangkut saat pihaknya melakukan pengerukan sampah.

“Itu yang kita lihat dimata, terus itu sampah siapa?,” katanya.

Di tumpukan sampah itu juga terdapat struk atau bon yang tertera nama Klinik Citama.

Sampah medis di Sungai Kalibaru, Bojonggede, Kabupaten Bogor
Sampah medis di Sungai Kalibaru, Bojonggede, Kabupaten Bogor (TribunnewsBogor.com/Damanhuri)

Klinik ini memang terletak tak jauh dari sungai Kalibaru.

Legal Klinik Pratama Rawat Inap Bojonggede, Purmini langsung membantah jika pihaknya telah membuang sampah ke lahan kosong yang berada tepat dipinggir Sungai Kalibaru.

Menurutnya, sampah medis dari di tempatnya bekerja itu tidak dibuang sembarangan lantaran sudah memiliki bak sampah di belakang klinik.

"Kami itu engga pernah buang sampah sembarangan, lagian kami juga sudah kerjasama dengan Bank Sampah Indonesia (BSI) untuk angkut sampah disini setiap satu minggu sekali," kata dia.

Tak hanya itu, kata dia, kendaraan pengangkut sampah limbah medis pun menggunakan kendaraan books yang tertutup rapat.

“Kami disini mengikuti aturan Dinas Lingkungan Hidup,” tambah Purmini.

Legal Klinik Pratama Rawat Inap Bojonggede, Purmini
Legal Klinik Pratama Rawat Inap Bojonggede, Purmini (TribunnewsBogor.com/Damanhuri)

Kendati demikian, sambungnya, lahan yang kini terdapat sampah itu milik klinik tempatnya bekerja.

“Kebetulan pemilik klinik disini yang punya tanah disana, dulu itu memang dipakai untuk buang sampah tapi kami engga tau dari mana semua sampah-samapah itu," tambahnya lagi.

Purmini melanjutkan, Pemerintah Desa Bojonggede sempat meminta pemilik tanah yang tidak lain sebagi pemilik Klinik Citama untuk memagar lahan kosong itu agar tidak ada lagi warga yang membuang sampah di lokasi tersebut.

“Kami waktu itu sempat keberatan disuruh magar tanah disana, kenapa kami yang menjadi kerepotan sebagai pemilik lahan, magar itukan perlu biaya banyak," jelasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved