Angkot Mogok
Sopir Angkot Protes Operasional Ojek Online, Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor Mati Langkah
Para sopir dan pengusaha angkot ini langsung berdialog dengan wakil rakyat di Gedung DPRD Kabupaten Bogor.
Penulis: Damanhuri | Editor: Ardhi Sanjaya
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Damanhuri
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Sejumlah sopir dan pengusaha angkot di Kabupaten Bogor mengontrog kantor kantor dewan, Senin (20/3/2017).
Kedatangan para sopir angkot yang didampingi oleh Organda Kabupaten Bogor ini untuk mengadukan keluhan mereka terkait keberadaan angkutan online.
Para sopir dan pengusaha angkot ini langsung berdialog dengan wakil rakyat di Gedung DPRD Kabupaten Bogor.
Sopir angkot jurusan Cihideung - ramayana, Apip Supriatna (35) mengeluh, sejak ada angkutan online para penumpang yang tadinya naik angkot kini beralih naik angkutan online.
"Kalau tidak bisa dihilangkan minimal dibatasi angkutan online ini, karena mereka ini bebas lewat mana saja tanpa dibatasi jalur dan juga trayek," katanya.
Kasi Multi Moda pada Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor, Joko Handrianto mengatakan, pihaknya mengaku kesulitan untuk membatasi angkutan transportasi berbasis online di wilayah Kabupaten Bogor.
Menurutnya, pembatasan angkutan berbasis online dibawah kendali Pemeritah Provinisi dalam hal ini Gubernur Jawa Barat.
"Pembatasannya ada di gubernur dan kami di daerah tidak bisa berbuat banyak," katanya di ruang rapat serbaguna 1, Gedung DPRD Kabupaten Bogor, Senin (20/3/2017)
Bahkan, pihaknya juga kesulitan untuk berkomunikasi dengan pihak perusahaan online yang beroperasi di wilayah Kabupaten Bogor.
"Sampai sekarang kami belum bisa berkomunikasi dengan pihak angkutan online," tukasnya.