Tak Usah Antre Lagi, Layanan Care Center Permudah Warga Dapatkan Layanan BPJS
Program itu agar masyarakat bisa lebih mudah menyampaikan pengaduan maupun hal lain yang berkaitan dengan pelayanan BPJS Kesehatan.
Penulis: Damanhuri | Editor: Ardhi Sanjaya
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Damanhuri
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Masyarakat saat ini tak perlu ribet antre mendatangi kantor Badan Pelayanan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan untuk menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Kepala Cabang BPJS cabang Cibinong, Parasamya Dewi Cipta mengatakan, saat ini pemerintah sudah membuat program melalui layanan care center.
Program itu agar masyarakat bisa lebih mudah menyampaikan pengaduan maupun hal lain yang berkaitan dengan pelayanan BPJS Kesehatan.
"Nomor yang dihubungi sama seperti call center dulu yakni 1500-400, tapi sekarang namanya berubah jadi care center," ujarnya kepada TribunnewsBogor.com usai melakukan sosialisasi JKN-KIS di aula Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor, Jumat (31/3/2017).
Selain untuk pengaduan, kata dia, dalam fitur layanan care center juga dapat memberikan informasi terkait BPJS Kesehatan, teleconsulting, pendaftaran peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU), hingga mutasi peserta PBPU.
"Ini kami lakukan agar masyarakat lebih mudah dalam melakukan pendaftaran program JKN-KIS, apalagi warga Kabupaten Bogor ini jumlahnya sangat banyak dengan total penduduk sekitar 5.3 juta jiwa," tuturnya.
Kendati demikian, sambungnya, ada beberapa persyaratan yang lebih dulu harus dipersiapkan sebelum melakukan pendaftaran melalui care centre seperti nomor Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdaftar di Disdukcapil Nasional, Nomor Kartu Keluarga (KK), Nomor Rekening Bank Mandiri/BNI/BRI/BTN, nomor HP dan alamat emai yang aktif serta alamat domisili peserta untuk pengiriman KIS.
Layanan ini sudah kami buka sejak awal maret lalu.
"Sekarang ini baru sekitar 2,8 juta warga Kabupaten Bogor yang menjadi anggota BPJS, mudah-mudahan saja dengan adanya program ini masyarakat mau mendaftar jadi peserta JKN," tukasnya.
