Curi Pisau Antik Dari Vila di Puncak, Remaja 14 Tahun Nginep di Sel
Keenam pelaku tersebut merupakan warga Kampung Ciherang, Desa Cileungsi, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor.
Penulis: Raymas Putro | Editor: Ardhi Sanjaya
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Raymas Putro
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIAWI - Curi pisau dari vila di Kampung Bojong Nyocok, Desa Citapen, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor, ramaja berusia 14 tahun dicokok polisi.
Menurut Kapolsek Ciawi, AKP Muhtarom, remaja berinisial R (14) tak beraksi seorang diri.
"Total yang kami amankan ada enam orang, mereka mencuri minggu lalu," katanya.
Pelaku tersebut diantaranya P (38), S (19), H (25), A (27), R (14), H (20).
Keenam pelaku tersebut merupakan warga Kampung Ciherang, Desa Cileungsi, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor.
Pelaku menurut AKP Muhtarom, membawa sejumlah barang elektronik dari vila milik Haji Illi.
"barang bukti yang berhasil diamankan, 1 unit lcd tv merk samsung, 1 unit magic com, 1 tabung gas 3 kg, dan 1 pisau antik," jelasnya.
Akp Muhtarom menduga, keenam pelaku ini memang sudah beberapa kali menjalankan aksinya.
"diduga sebagai pelaku spesialis pencuri hewan ternak, saat ini ditaham di Mapolsek Ciawi," tutupnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bogor/foto/bank/originals/ilustrasi-pencurian-mobil_20151030_143208.jpg)