Curi Pisau Antik Dari Vila di Puncak, Remaja 14 Tahun Nginep di Sel

Keenam pelaku tersebut merupakan warga Kampung Ciherang, Desa Cileungsi, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor.

Penulis: Raymas Putro | Editor: Ardhi Sanjaya
Tribunnews/Ilustrasi
Ilustrasi Pencurian Mobil 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Raymas Putro

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIAWI - Curi pisau dari vila di Kampung Bojong Nyocok, Desa Citapen, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor, ramaja berusia 14 tahun dicokok polisi.

Menurut Kapolsek Ciawi, AKP Muhtarom, remaja berinisial R (14) tak beraksi seorang diri.

"Total yang kami amankan ada enam orang, mereka mencuri minggu lalu," katanya.

Pelaku tersebut diantaranya P (38), S (19), H (25), A (27), R (14), H (20).

Keenam pelaku tersebut merupakan warga Kampung Ciherang, Desa Cileungsi, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor.

Pelaku menurut AKP Muhtarom, membawa sejumlah barang elektronik dari vila milik Haji Illi.

"barang bukti yang berhasil diamankan, 1 unit lcd tv merk samsung, 1 unit magic com, 1 tabung gas 3 kg, dan 1 pisau antik," jelasnya.

Akp Muhtarom menduga, keenam pelaku ini memang sudah beberapa kali menjalankan aksinya.

"diduga sebagai pelaku spesialis pencuri hewan ternak, saat ini ditaham di Mapolsek Ciawi," tutupnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved