Lahan Bekas Lapak PKL Bakal Dibangun Kantor Kelurahan

total bangunan yang saat ini ditertibkan sekitar sepuluh bangunan permanen maupun semi permanen yang berdiri dilahan Pemda.

Penulis: Damanhuri | Editor: Soewidia Henaldi
TribunnewsBogor.com/Damanhuri
Lapak PKL di Jalan Tegar Beriman, Cibinong, Kabupaten Bogor, dibongkar petugas gabungan Satpol PP Kabupaten Bogor, Rabu (26/4/2017). 

Laporan Wartawan TribunewsBogor.com, Damanhuri

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Lokasi lahan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang dibongkar petugas gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor ternyata akan digunakan untuk Kantor Kelurahan Pakansari.

Kepala Bidang Pengendalian dan Operasional (Dalops) Satpol PP Kabupaten Bogor, Asnan mengatakan,  bangunan yang didirikan di atas lahan tersebut tidak dilengkapi Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

"Ini lahan Pemda dan Pemda juga sudah punya sertifikat atas tanah ini," ujarnya saat ditemui TribunnewsBogor.com dilokasi pembongkaran, Rabu (26/4/2017).

Menurutnya, total bangunan yang saat ini ditertibkan sekitar sepuluh bangunan permanen maupun semi permanen yang berdiri dilahan Pemda.

Asnan melanjutkan, setelah sejumlah bangunan tersebit dibongkar rencananya akan dibangun untuk kantor Kelurahan Pakansari.

"Ada surat penetapan dari ibu Bupati kalau lahan ini akan digunakan untuk kantor Kelurahan Pakansari, sehingga pusat pemerintahan itu berada disini semua," kata dia.

Saat ditanya terkait warga yang sudah membayar puluhan juta untuk sewa tanah dilahan yang saat ini dibongkar Satpol PP, Asan mengaku tidak tahu menahu perihal permasalahan yang dialami oleh pedagang tersebut.

"Kami engga tahu dan tidak pernah menerima uang sewa tersebut. Intinya ini harus ditertibkan, kalau ada yang merasa lahan ini milik pribadi silahkan saja diselesaikan lewat jalur hukum," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, Satpol PP Kabupaten Bogor membongkar sejumlah bangunan tak berizin dilahan yang berlokasi di Jalan Tegar Beriman, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor.

Para pemilik bangunan yang rata-rata Pedagang Kaki Lima (PKL) mengaku sudah membayar sewa ke pemilik lahan.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved