Lapak Jualannya Dibongkar Satpol PP, Pedagang Mengaku Sudah Bayar Sewa
sejumlah pedagang mengaku kecewa dengan tindakan petugas karena selama ini mereka sudah membayar uang sewa tempat
Penulis: Damanhuri | Editor: Soewidia Henaldi
Laporan Wartawan TribunewsBogor.com, Damanhuri
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Puluhan pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang Jalan Tegar Beriman, Cibinong, Kabupaten Bogor dibongkar petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Kabupaten Bogor, Rabu (26/4/2017).
Tidak ada perlawanan dari pedagang yang lapaknya dibongkar petugas.
Namun, sejumlah pedagang mengaku kecewa dengan tindakan petugas karena selama ini mereka sudah membayar uang sewa tempat.
"Saya ngontrak tiga tahun, setahunnya Rp 25 juta," ujar Wandi (29) pedagang mie Aceh saat ditemui sedang membereskan barang-barang jualannya.
Wandi mengaku, dirinya membayar sewa kontrak ke pemilik lahan.
Dia tidak mengetahui kalau lahan yang digunakan untuk berjualan ternyata bermasalah.

"Saya mau minta pertanggungjawaban orang yang ngontrakin lahan ke saya," katanya.
Pembongkaran lapak PKL mendapatkan pengawalan dari anggota TNI dan Polri.
Hingga saat ini, para pedagang masih membereskan lapak jualannya untuk dipindahkan ke tempat yang lebih aman.
"Enggak tahu mau jualan dimana lagi," kata seorang pedagang es kelapa.