Breaking News

Lapak Jualannya Dibongkar Satpol PP, Pedagang Mengaku Sudah Bayar Sewa

sejumlah pedagang mengaku kecewa dengan tindakan petugas karena selama ini mereka sudah membayar uang sewa tempat

Penulis: Damanhuri | Editor: Soewidia Henaldi

Laporan Wartawan TribunewsBogor.com, Damanhuri

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Puluhan pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang Jalan Tegar Beriman, Cibinong, Kabupaten Bogor dibongkar petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Kabupaten Bogor, Rabu (26/4/2017).

Tidak ada perlawanan dari pedagang yang lapaknya dibongkar petugas.

Namun, sejumlah pedagang mengaku kecewa dengan tindakan petugas karena selama ini mereka sudah membayar uang sewa tempat.

"Saya ngontrak tiga tahun, setahunnya Rp 25 juta," ujar Wandi (29) pedagang mie Aceh saat ditemui sedang membereskan barang-barang jualannya.

Wandi mengaku, dirinya membayar sewa kontrak ke pemilik lahan.

Dia tidak mengetahui kalau lahan yang digunakan untuk berjualan ternyata bermasalah.

Petugas membongkar lapak PKL
Petugas membongkar lapak PKL (TribunnewsBogor.com/Damanhuri)

"Saya mau minta pertanggungjawaban orang yang ngontrakin lahan ke saya," katanya.

Pembongkaran lapak PKL mendapatkan pengawalan dari anggota TNI dan Polri.

Hingga saat ini, para pedagang masih membereskan lapak jualannya untuk dipindahkan ke tempat yang lebih aman.

"Enggak tahu mau jualan dimana lagi," kata seorang pedagang es kelapa.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved