One Way Diberlakukan Sampai 3 Jam, Warga Puncak Orasi Sendirian di Kantor Bupati Bogor
Minibus bernomor polisi F 1470 BK ini ditempel kertas karton bertuliskan penolakan one way di jalur puncak Kabupaten Bogor.
Penulis: Damanhuri | Editor: Ardhi Sanjaya
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Damanhuri
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Heboh informasi gerakan ribuan massa berunjuk rasa menolak sistem satu arah di Puncak.
Unjuk rasa itu memang tetap berlangsung di depan pintu masuk komplek Pemerintahan Kabupaten Bogor, pada Jumat (28/4/2017).
Namun realitanya, unjuk rasa itu hanya dilakukan oleh satu orang.
Iman Sukarya Sarkowi, penggagas Gerakan Masyarakat Puncak Bogor (GMPB) itu berorasi seorang diri dengan mengendarai minibus biru.
"Saya kesini menyampaikan saja agar tidak ricuh dan berlangsung istiqomah," katanya.
Minibus bernomor polisi F 1470 BK ini ditempel kertas karton bertuliskan penolakan one way di jalur puncak Kabupaten Bogor.
Iman juga menegaskan jika tidak ada pemblokiran jalan di jalur Puncak oleh pihaknya terkait penolakan sistem satu arah.
"Yang khawatir penutupan jalan itu polisi. Kami juga akan membuat petisi dengan mengumpulkan tanda-tangan dari warga puncak mulai besok," katanya.
Menurut Iman aksi yang dilakukannya ini sebagai bentuk penolakan agar pemerintah mencari solusi agar one way tidak diberlakukan.
Menurutnya, sistem satu arah atau one way yang diberlakukan kepolisian bukan solusi memecah kemacetan di jalur wisata tersebut.

Malah sistem lalu lintas itu dianggap sudah merugikan masyarakat pribumi lantaran waktunya pemberlakukan yang terlalu lama.
"Dulu kami mendukung sistem one way karena waktunya tidak terlalu lama hanya satu jam. Kalau sekarang bisa sampai tiga jam," ujarnya saat mendatangi Pemkab Bogor, Jumat (28/4/2017).