Irjen Kemendes yang Jadi Tersangka Ternyata Orang yang Punya Ide Bentuk Satgas Saber Pungli
Tanpa mengumbar senyum, Eko langsung membuka konferensi pers yang dimulai menjelang waktu berbuka puasa tersebut.
Meski tidak percaya, namun dia menyerahkan kepada KPK untuk mengaudit seluruh kementeriannya meski tanpa pemberitahuan.
"Tapi tujuannya bukan menangkap orang tapi melakukan pencegahan," tambah Eko.
Mengenai keterangan resmi, indikasi siapa yang menginisiasi pemberian uang terhadap auditor BPK yang ditangkap, Eko mengaku tidak tahu.
Dia masih menunggu info dari KPK.
Kemendes akan membantu KPK akan bertindak kooperatif dalam memberikan informasi terkait kasus ini.
Eko juga membantah bahwa Sugito dijebak dalam OTT ini.
Dia akan menjenguk langsung Sugito untuk menanyakan kasus ini.
"Kalau ada kesempatan saya mau ketemu dengan irjen. Kalau enggak bisa, saya mau ketemu dengan pejabat KPK," tegas Eko.
Mengenai status Sugito, Kemendes langsung mengganti posisi Irjen yang ditinggalkannya.
Proses pergantian ini dilakukan karena Sugito sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Pihak BPK akan membicarakan pergantian dua pejabatnya mulai besok.
"Kalau memang terbukti ngga bersalah, kita kembalikan lagi. Tapi secara organisasi ga bisa vakum," tambah Eko.
Seperti diketahui, KPK telah menetapkan status empat tersangka pada kasus OTT, dugaan suap terhadap penyelenggara negara di BPK RI terkait pemberian opini WTP di Kemendes PDTT TA 2016.
Keempat tersangka itu yakni Ali Sadli (ALS) auditor BPK, Rochmadi Saptogiri (RS), auditor BPK, Sugito (SUG), Irjen Kemendes, dan Jarot Budi Prabowo (JBP), Eselon III Kemendes.
Ketua KPK, Agus Rahardjo menjelaskan rangkaian OTT dilakukan pada Jumat (26/5/2017) di Kantor BPK RI dan di kantor Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).