Anak Jeremy Thomas Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Narkoba
Argo menjelaskan, polisi telah menemukan bukti permulaan bahwa Axel terlibat dalam pemesanan narkotika jenis happy five.
Editor:
Vivi Febrianti
Kompas.com/Andi Muttya Keteng Pangerang
Jeremy Thomas didampingi kuasa hukum usai melaporkan delapan oknum polisi diduga pelaku penganiaya putranya ke Sentra Pelayanan Propam Polri, Jakarta Selatan, Senin (17/7/2017)
Namun Argo kemarin juga telah mengatakan bahwa Axel ditangkap berdasarkan pengembangan kasus pengungkapan penyelundupan narkotika jenis happy five asal Malaysia.
"Jadi begini, Jumat (14/7) di terminal 3 (Soekarno-Hatta) Bea Cukai mengontak, ada dari Kuala Lumpur membawa 1.118 happy five dimasukkan kotak panadol, dari (Polres) Soetta (Soekarno-Hatta) datang ke terminal 3 untuk mengecek. Di sana ditemukan satu orang, diamankan namanya JV itu," kata Argo kemarin.
Berita ini sudah tayang di Kompas.com dengan judul Polisi Tetapkan Putra Jeremy Thomas Tersangka Kasus Narkoba
Berita Terkait