Breaking News

Polisi Tangkap Pemuda Penjual Obat Keras Ilegal, Ribuan Butir Tramadol Disita

Pemuda berusia 22 tahun itu ditangkap di rumah kontrakannya yang berlokasi di Desa Petir, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor.

Penulis: Damanhuri | Editor: Yudhi Maulana Aditama
Istimewa

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Damanhuri

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, DRAMAGA - Seorang pemuda berinisial MR ditangkap aparat kepolisian Polsek Dramaga, Kabupaten Bogor setelah kedapatan memiliki ribuan butir obat-obatan yang tidak berizin, Selasa (25/7/2017).

Pemuda berusia 22 tahun itu ditangkap di rumah kontrakannya yang berlokasi di Desa Petir, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor.

Kapolsek Dramaga, AKP Dody Rosjadi menjelaskan, pihaknya semula mendapatkan aduan dari masyarakat lantaran merasa resah dengan keberadaan pemuda yang menjual obat-obatan jenis Tramadol tanpa dilengkapi dokumen izin edar.

"Saat didatangi kerumah kontrakannya kami temukan ada dua toples besar yang berisikan 1.389 butir obat tramadol," terangnya kepada TribunnewsBogor.com.

Menurutnya, warga setempat sangat resah terkait adanya pengedar obat Tramadol tersebut karena khawatir anak - anaknya menjadi Korban dan Ketergantungan dengan Obat Ilegal tersebut.

Sebab, kata dia, Tramadol merupakan obat yang berfungsi untuk mengurangi rasa sakit yang sedang hingga cukup parah sehingga harus ada resep dokter jika dikonsumsi.

"Tramadol ini mirip dengan analgesik narkotika yang bekerja di otak untuk mengubah bagaimana tubuh penggunanya merasakan dan merespon rasa sakit," jelas AKP Dody

Dari hasil pemeriksaan sementara, MR mengaku telah membeli obat tersebut dari pasar Pramuka di daerah Jakarta dan dijual kepada warga.

"Pelaku sudah sekitar satu tahun berjualan obat itu, saat ini masih dalam pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik," tandasnya.

MR sendiri terancam dijerat dengan pasal 196 jo 197 undang-undang nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp. 1,5 miliar.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved