Ketua MUI Imbau Umat Islam Tak Ikut Demo Perppu Ormas

Maruf Amin mengimbau juga agar tidak perlu untuk menggelar aksi demonstrasi.

Editor: Yudhi Maulana Aditama
Tribunnews/Pool/Sindo/Isra Triansyah
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ma'ruf Amin (tengah) hadir menjadi saksi di persidangan ke-8 sidang perkara dugaan penodaan agama dengan terdakwa Gubernur DKI Jakarta nonaktif, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang digelar oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara di Auditorium Kementerian Pertanian (Kementan), Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (31/1/2017). 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia KH Maruf Amin menanggapi rencana aksi memprotes terbitnya Perppu Ormas atau Aksi 287 yang akan dilakukan besok.

Maruf Amin meminta kepada umat Islam tidak perlu mengikuti aksi yang diinisiasi oleh Presidium Alumni 212 itu.

"Kalau MUI sih, Pemerintah, umat, tidak usah terprovokasi, tidak usah ikut," ujar Maruf Amin di Kantor Staf Presiden, Gedung Bina Graha, Jakarta, Kamis (27/7/2017).

Maruf Amin mengimbau juga agar tidak perlu untuk menggelar aksi demonstrasi.

Ia menilai persoalan Perppu serahkan kepada mekanismenya.

"Kalau MUI sih menganggap tidak harus ada demo. Serahkan saja dalam proses yang wajar, sesuai Undang-Undang. kan ada aturan, tidak perlu ada demo," ucap Maruf Amin.

Maruf Amin menjelaskan bahwa Pemerintah berhak menerbitkan Perppu jika dirasa situasi sudah mendesak.

"Dan nanti Perppu itu akan diuji di DPR. Itu kan berjalan saja, tidak usah ada tekanan-tekanan dari pihak manapun, saya kira itu," ucap Maruf Amin.

(Tribunnews.com/  Imanuel Nicolas Manafe)

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved