Ini Video Terakhir Tora Sudiro Sebelum Ditangkap, Raut Bahagia Berubah 17 Jam Kemudian
Mieke pun kerap menuliskan curahan hatinya dalam keterangan postingan di Instagramnya.
Penulis: Mohamad Afkar Sarvika | Editor: Yudhi Maulana Aditama
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Mohamad Afkar Sarvika
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Artis Tora Sudiro telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan obat psikotropika.
Tora diamankan di rumahnya dikediamannya di Bali View, Ciputat, Tangerang Selatan, bersama sang istri, Mieke Amalia sekitar pukul 10.00 WIB, Kamis (3/8/2017).
Dalam kasus tersebut, Tora terjerat pasal 62 tahun 1997 tentang Psikotropika dan terancam penjara 5 tahun.
Sementara Mieke, polisi memutuskan untuk tidak menahannya.
Kabar tersebut pun sempat membuat banyak netizen tak menyangka.
Bahkan di media sosial Instagram, Tora terus mendapat dukungan lewat Tagar #sayabersamatora.
Mieke pun kerap menuliskan curahan hatinya dalam keterangan postingan di Instagramnya.
Seperti apa yang terlihat dalam keterangan postingan video yang baru-baru ini dipostingnya.
Mieke memposting video kiriman dari Tora.
Dalam video tersebut hanya tampak Tora seorang diri.
Terdengar dalam video itu Tora berkata bahwa dirinya berada di rumahnya.
"Aku di rumah, aku di rumah, senang sekali," kata Tora dalam video.
Rupanya video yang dipostingnya itu adalah video terakhir Tora untuk istrinya sebelum ditetapkan sebagai tersangka.
Hal itu diketahui dari apa yang ditulis Mieke dalam keterengan postingannya.