Mobil Atas Nama Nagita Slavina Nunggak Pajak Hingga Rp 23 juta, Ini Kata Raffi Ahmad

Lewat unggahannya itu, ayah dari Rafatar Malik Ahmad tersebut mengungkap bahwa dia dan keluarga merupakan taat wajib pajak.

Penulis: Ardhi Sanjaya | Editor: Ardhi Sanjaya
Kompas.com/Instagram
Mobil mewah milik Raffi Ahmad diparkir di dekat masjid perumahannya di Green Andara Residences, Jumat (22/8/2017).(KOMPAS.com/TRI SUSANTO SETIAWAN) 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Kendaraan mewah Raffi Ahmad yang ternyata masih menunggak pajak ini santer dibacarakan banyak orang.

Kedatangan petugas Badan Pajak dan Retribusi DKI Jakarta (BPRD) serta Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuat suami Nagita Slavina ini angkat bicara.

Raffi memberi klarifikasinya lewat akun Instagram @raffinagita1717 pada sekitar 13.0 WIB, Rabu (23/8/2017).

Lewat unggahannya itu, ayah dari Rafatar Malik Ahmad tersebut mengungkap bahwa dia dan keluarga merupakan taat wajib pajak.

Sejumlah mobil yang jatuh tempo pada bulan ini menurutnya tengah dalam proses pengurusan.

Baca: Video Jemaah Haji Indonesia Bersalawat Saat Antre di Bandara, Banyak Netizen Nangis

"ada motor yang sudah dijual di dua atau tiga tahun mungkin kita belum memblokir," kata Raffi yang duduk di dalam mobil bersama Nagita dan Rafatar.

Bahkan Raffi juga sempat mengimbau untuk tidak terlalu percaya pada pemberitaan yang kini tengah heboh tersebut.

Selamat siang , saya Raffi Ahmad saya mau klarifikasi mengenai pemberitaan yg sedang beredar saat ini mengenai masalah pajak mobil saya dan saat petugas kerumah saya sedang berada di lokasi shooting ,

sebagai warga negara indonesia saya sangat taat wajib pajak patuh pajak & bayar,apabila ada kendaraan yg habis di bulan ini, saya sedang proses dan pasti saya bayar atau bahkan ada kendaraan yang sudah terjual akan saya lakukan pemblokiran secepat ny sehingga pembeli kendaraan saya tersebut bisa segera membaliknama kendaraan tersebut, dan kewajiban pajak kendaraan bermotor untuk kendaraan-kendaraan yg kami miliki akan kami penuhi kewajiban kami sebagai warga negara yang baik, dan atas kendaraan yg telah kami jual akan kami ajukan pemblokiran agar tidak melekat kepada kami lagi. mari kita semua membantu pemerintah provinsi DKI Jakarta dengan membayar pajak kendaraan bermotor yg masih kita miliki
Trimakasih

Begitulah keterangan yang ditulis pada keterangan.

Setengah jam berlalu, video tersebut sudah 129 ribu kali tayang.

Seperti disadur dari Kompas.com, Kepala BPRD Edi Sumantri mengatakan, ia bersama Dirlantas Kombes Halim Pagarra tanpa sengaja menemukan dua mobil mewah yang diparkir di Masjid dekat rumah Raffi.

Dua mobil itu Lamborghini bernomor polisi B 1 AMY yang pajaknya masih berlaku hingga November 2017 dan Rolls-Royce berwarna hitam tanpa pelat nomor.

Baca: Pria Ini Rekam Kejadian Saat Mobilnya Kena Tilang, Sikap Polisi Di Video Ini Malah Tuai Pujian

Berdasarkan keterangan yang didapat Edi dari pekerja rumah tangga di rumah Raffi, Adin, mobil Rolls-Royce berwarna hitam itu sedang diurus penggantian pelat nomor baru.

Mobil mewah milik Raffi Ahmad diparkir di dekat masjid perumahannya di Green Andara Residences, Jumat (22/8/2017).(KOMPAS.com/TRI SUSANTO SETIAWAN)
Mobil mewah milik Raffi Ahmad diparkir di dekat masjid perumahannya di Green Andara Residences, Jumat (22/8/2017).(KOMPAS.com/TRI SUSANTO SETIAWAN) ()

Edi kemudian meminta Adin menyampaikan pesan untuk Raffi agar menyelesaikan pajak kendaraan mobil mewah sebelum 31 Agustus 2017.

"Sanksi bunga kami hapuskan kalau dibayar sebelum 31 Agustus 2017. Kalau tidak, kami akan datangi door to door," kata Edi.

Berdasarkan data BPRD Jakarta dan Polda Metro Jaya, Raffi dan keluarga memiliki 13 kendaraan berbagai jenis.

Baca: Bos First Travel Nyaris Dibogem Kakek Korban Penipuan, Reaksi Pria Peci Hitam Tuai Kecaman

Kendaraan atas nama Raffi di antaranya adalah Piaggio GTV 250 yang dibeli pada 2009, Honda Scoopy I yang dibeli pada 2010, Ducati Hypermotard D110 (CKD) yang dibeli pada 2012, dan Ducati Superbike 1199 (CKD) yang dibeli pada 2012. Untuk Scoopy dan Piaggio, pajaknya sudah dilunasi.

Sementara itu, atas nama Nagita Slavina, ada Toyota Alphard 2.5 G AT, Honda Scoopy NC11C1C AT, dan Maserati Granturismo yang dibeli pada 2008.

"Untuk Maserati, tunggakan pajaknya sekitar Rp 23 juta," kata Kepala Bidang Teknologi Informasi Pajak Daerah, Dewi Mustika Tafal, Selasa petang.

Baca: Heboh Putri Jokowi Marah ke Ibu-ibu yang Bilang Ini Soal Calon Suaminya, Jodoh Sudah Ada yang Ngatur

Selain itu, ada pula Suzuki FD 125 XSD atas nama Setiawan, dengan alamat sama dengan Raffi Ahmad. Adik Raffi, Syahnaz Shaadiqa, juga tercatat memiliki Toyota Fortuner yang dibeli pada 2012 dan pajaknya habis pada 23 April 2017.

Ada pula Ducati Diavel (CKD) atas nama Annisa Saadiyah Ifat yang pajaknya habis pada Februari 2017. Kemudian BMW 3181 MT yang pajaknya menunggak sejak 2016, Honda CRV RM3, dan Suzuki FU 150 yang juga habis pajaknya, atas nama Mira Syamsiah.

Ada pula Piaggio GTV 250 atas nama perusahaan namun beralamat sama dengan Raffi Ahmad yang pajaknya sudah dibayar.

"Totalnya belum diketahui, harus dihitung manual, besarnya dua persen dari harga jual," kata Dewi.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved