Cukai Tembakau Bakal Naik Bulan Depan

Kemungkinan kenaikan cukai, kata dia, akan terjadi pada September 2017 mendatang.

Editor: Yudhi Maulana Aditama
TribunnewsBogor.com/Mohamad Afkar Sarvika
Ilustrasi 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM – Rencana kenaikan cukai hasil tembakau oleh pemerintah pusat akan segera disosialisasikan oleh pihak Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Kudus.

Suryana, Kepala KPPBC Kudus mengatakan, pihaknya sebagai pelaksana akan melakukan sosialisasi kepada pelaku usaha rokok yang ada di wilayah cakupan kerjanya.

Sampai saat ini, kata dia, pihaknya masih belum tahu kejelasan mengenai berapa kenaikan yang bakal ditetapkan oleh pemerintah pusat.

“Sampai saat ini masih digodok kebijakan tersebut. Jadi kami belum tahu persis besaran kenaikannya,” kata Suryana, Rabu (23/8/2017).

Kemungkinan kenaikan cukai, kata dia, akan terjadi pada September 2017 mendatang.

Dia menjelaskan, kenaikan biaya cukai itu dengan didasarkan dari aspek kesehatan maupun aspek ekonomi.

“Yang pasti kami siap sosialisasi kalau nanti memang sudah ditetapkan,” kata dia.

Dia menjelaskan, cukai pada dasarnya sebagai pembatas. Konsumsi rokok berimbas kurang baik bagi kesehatan, maka dari itu peredaraanya harus diperhatikan.

“Aspek ekonomi dari pengolahan rokok, petani tembakau juga harus diperhatikan,” pungkasnya.

(Tribun Jateng/ Rifqi Gozali)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved