Anggaran Pembangunan Jalur Puncak II Tunggu Keputusan Dewan
usulan sebesar Rp18 miliar itu merupakan hasil perhitungan yang dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Penulis: Damanhuri | Editor: Ardhi Sanjaya
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Damanhuri
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CITEUREUP - Pembangunan lanjutan jalur Puncak II saat ini masih menunggu ketuk palu DPRD Kabupaten Bogor.
Meski Bupati Bogor Nurhayanti akan menganggarkan sebesar RP 18 miliar dari dana APBD untuk kembali menggenjot pembangunan jalur puncak II, hal itu tidak semerta-merta langsung disetujui oleh tim badan anggaran (Banggar).
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor, Didi Kurnia menuturkan, usulan sebesar Rp18 miliar itu merupakan hasil perhitungan yang dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Nominal tersebut jika pembangunan dimulai dari titik Sirkuit Sentul hingga Sukamakmur.
"Karena masuk di APBD Perubahan, sepertinya akan bertahap," ujarnya, Rabu (30/8/2017).
Mantan kepala Inspektorat Kabupaten Bogor ini juga menambahkan, anggaran tersebut saat ini masih bersifat usulan.
Sehingga, kata dia, anggaran yang akan disetujui tergantung pembahasan di DPRD Kabupaten Bogor.
"Nanti kan dibahas di Alat Kelengkapan (AKD) per-komisi baru ke Badan Anggaran (Banggar), baru setelah itu ketahuan berapa angka yang disetujui," terangnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, program ini untuk meneruskan perkerasan agar jalan bisa diakses oleh masyarakat sehingga mengurangi beban kendarawn dijalan raya utama puncak.
"Kalau lahan sudah dibebaskan dengan hibah dari berbagai badan hukum swasta. Kami akan lanjutkan dengan buka dan diperkeras jalannya supaya bisa digunakan masyarakat," katanya.