Datangi Kantor Ketua Dewan, KPUD dan Panwaslu Kabupaten Bogor Bahas Soal Anggaran Pilkada 2018
pihaknya juga sempat membahas terkait anggaran yang diterima oleh panwaslu, baik dari Jawa Barat maupun dari APBD Kabupaten Bogor.
Penulis: Damanhuri | Editor: Yudhi Maulana Aditama
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Damanhuri
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) bersama Panitia pengawas pemilu (Panwaslu) Kabupaten Bogor mendatangi kantor pimpinan DPRD Kabupaten Bogor, Ade Ruhandi, Jumat (8/9/2017).
Kedatangan panwaslu bersama KPUD Kabupaten Bogor ini untuk melakukan audensi menjelang persiapan Pilkada Bupati yang akan digelar 2018 mendatang.
Ketua Panwaslu Kabupaten Bogor, Ridwan Arifin menuturkan, kedatangan bersama KPUD Kabupaten Bogor untuk membahas soal pemilu kepala daerah (Pilkada) tahun 2018 yang akan digelar serentak di Indonensia termasuk di Kabupaten Bogor.
Arifin melanjutkan, pihaknya juga sempat membahas terkait anggaran yang diterima oleh panwaslu, baik dari Jawa Barat maupun dari APBD Kabupaten Bogor.
"Anggaran yang digunakan melalui APBD kabuapten Bogor sebesar Rp 12 miliar dan APBD Jabar 18 miliar," ungkapnya.
Tak hanya itu, pihaknya juga bakal membentuk panwas tingkat Kecamatan hingga tingkat desa yang harus sudah terbentuk hingga akhir bulan Oktober mendatang.
"kami akan maksimalkan waktu yang ada, semoga saja tidak kendala kedepannya. Untuk pembentukan nunggu hasil rapat dengan bawaslu Jawa Barat," kata dia.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Bogor Ade Ruhandi mengatakan, kedatangan KPU dan Panwaslu ke DPRD sebagai bentuk audensi prihal pelaksanaan pemilu 2018, khususnya persoalan anggaran yang bakal disahkan parlemen.
Lelaki yang akrab disapa Jaro Ade melanjutkan, semua bentuk kegiatan atau yang diusulkan oleh KPU dan Panwaslu menjadi prioritas utama.
"Mereka ini (kpu dan panwaslu) tugasnya sangat berat, tapi saya yakin mereka bisa bekerja secara profesional," tandasnya.