5 Fakta Mengerikan Dibalik Spa Gay yang Digerebek Polisi, Nomor 3 Paling Miris
Penangkapan ini berawal dari informasi dari masyarakat bahwa adanya tempat yang diduga menyediakan prostitusi sesama jenis
Penulis: Ardhi Sanjaya | Editor: Ardhi Sanjaya
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Polisi menggerebek lokasi SPA di Kawasan Harmoni, Jakarta Pusat, Jumat (6/10/2017), sekitar pukul 22.00 WIB.
Tak sekadar SPA, tempat ini diduga menjadi lokasi prostitusi kaum gay.
Ada 51 orang pengunjung T1 Sauna yang diamankan.
Tapi tak semuanya ditetapkan sebagai tersangka.
Baca: Belasan Tahun Ditinggal dengan Segudang Hutang, Begini Reaksi Artis Cantik Ini Saat Bertemu Ayah
Penangkapan ini berawal dari informasi dari masyarakat bahwa adanya tempat yang diduga menyediakan prostitusi sesama jenis, selanjutnya dari hasil mengembangan dilakukan penangkapan terhadap tujuh pelaku selaku karyawan dan 51 selau pengujung.
Disadur Tribunnews.com, Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono pada konferensi pers di aula Polres Jakarta Pusat, penggrebekan berawal dari laporan yang diterima pihaknya dari masyarakat.
"Awalnya pada Jumat (6/10/2017), kami mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada tempat yang diduga menyediakan prostitusi sesama jenis (LGBT)," kata Argo, Sabtu (7/10/2017).
Baca: Ikut Nimbrung Dalam Prahara Rumah Tangga Nafa Urbach, Pedangdut Ini Ganti Bra di Postingan ke 7
Lanjutnya, polisi kemudian melakukan penggrebekan yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat AKBP Tahan Marpaung bersama Kombes Suyudi Ario Seto berserta jajaran.

"Didapati hasil ditemukan prostitusi sesama jenis (LGBT), kemudian dilakukan penangkapan terhadap 7 orang selalu karyawan dan 50 orang sebagai pelaku LGBT," kata Argo.
Ia menambahkan orang-orang tersebut berikut barang bukti dibawa ke Polres Metro Jakarta Pusat.
Baca: Dilanda Banjir Bandang dan Longsor, Ini Foto-Foto Kondisi Rumah di Pangandaran
"Keberhasilan Polres Metro Jakarta Pusat yang mengelola penyelidikan akhirnya menemukan ini, jangan sampai kegiatan ini berlanjut karena di negara kita tidak dizinkan," kata Argo.
Lanjutnya, 51 pengunjung yang ikut ditahan akan dimintai keterangan terlebih dahulu.
"Nanti ini kita jadikan saksi, nanti para pengunjung kita pulangkan, para pengunjung diperlakukan dengan baik," ujar Argo.
Baca: Cerita Anak 8 Tahun Jadi Mualaf, Belajar Salat Pakai Handuk dan Selalu Pergi Setiap Pukul 15.00
Dari berbagai keterangan yang diberi saksi, ada sejumlah fakta menohok dalam penggerebekan SPA tersebut.
Berikut ini fakta-fakta yang dirangkum TribunnewsBogor.com dari Tribunnews.com :
1. SPA hanya Kedok
salah Satu Office Boy yang bekerja di T1 Sauna mengungkapkan bahwa segala fasiltas SPA yang ada hanya kedok belaka.
"Tidak ada SPA hanya kedok saja," kata salah satu OB T1 Sauna saat dimintai keteranganya, Sabtu (7/10/2017).
2. Pengunjung dapat informasi dari internet
Sementara itu salah satu pengujung yang juga saat ini tengah diamankan di Polres Metro Jakarta Pusat mengatakan bahwa tempat tersebut hanya untuk Gym.
Pria yang tidak dijelaskan namanya ini mengaku seminggu sekali datang ke lokasi tersebut, dan ia pun mengaku mengatahui lokasi tersebut dari Internet.
"Saya datang sendiri, kadang seminggu sekali, tahunya dari google, kalo untuk tarif bervariasi antara 165 ribu, tapi ada juga yang murah," kata pria yang hanya bisa tertunduk dan menutupi wajahnya dari awak media.

3. Pekerjanya ada yang masih mahasiswa
Usia para pengujung T1 Sauna ini sangat bervariasi sekitar usia 20 tahun hingga 30 tahun, bahkan pekerjaan mereka juga bervariasi mulai dari karyawan, mahasiswa, bahkan pengangguran.
Sementara untuk DPO yang saat ini dalam pengejaran Argo belum dapat memastikan peran yang bersangkutan namun menurut informasi ada pemilik dan pengelola.

4. Peran dari 6 orang yang ditetapkan sebagai tersangka
Pertama, GG, menjabat sebagai Pemilik T 1 Sauna. Kedua, HI (Dalam Pencarian).
Ketiga, GCMO, menjabat sebagai penanggung jawab Terhadap T 1 Sauna, tugasnya adalah mengawasi operasional T 1 Sauna.
Keempat, NS, sebagai kasir di T 1 Sauna, tugasnya adalah menerima uang dari pengunjung, memberikan kunci loker ke pengunjung.
Kelima, TS, bertugas sebagai admin yang bertugas mencatat keluar masuk uang R1 Sauna.
Keenam, KN, karyawan T1 Sauna, yang bertugas sebagai memberikan handuk kepada pengunjung, memberikan kondom, memberikan pelicin, menjual peralatan seks sesama jenis.
5. Tarif masuk
Bagi warga yang akan masuk ke tempat tersebut, para pengunjung diwajibkan membayar Rp 165 ribu.
“Bayar Rp 165 ribu, itu dikasih kontrasepsi dan pelumas,” ucapnya.
Pada saat ke tempat tersebut, para pengunjung biasanya membawa pasangan sesama jenis dari luar atau bisa memesan di tempat tersebut.