Polemik Rapat Paripurna, Sandi :'Pak Pras Ini Kawan Baik Saya, Murid Ibu Saya Juga'
Sandiaga Uno mengaku sudah mencoba menghubungi Prasetio melalui Wakil Ketua DPRD DKI dari Fraksi Gerindra, Muhamad Taufik.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Sandiaga Uno, mulai membuka hubungan dengan DPRD DKI Jakarta.
Mereka berupaya berkomunikasi dengan Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi.
Sandiaga Uno mengaku sudah mencoba menghubungi Prasetio melalui Wakil Ketua DPRD DKI dari Fraksi Gerindra, Muhamad Taufik.
Selain itu, Anies-Sandi juga berkomunikasi dengan Ketua DPD PDI P Jakarta, Adi Wijaya alias Aming.
"Layaknya orang timur, kami sebagai orang baru sudah meminta waktu. Beberapa kali mencoba menghubungi Pak Pras. Nomornya dikasih sama Pak Taufik. Saya sudah melalui Pak Ketua PDIP, Pak Aming. Meminta waktu beliau, masih menunggu," kata Sandiaga, Selasa (24/10/2017).
Baca: Cara Kakek Ini Perbaiki Motor Unik, Diraba dan Dengarkan Suara Mesin, Pelanggan Kaget Lihat Matanya
Upaya itu dilakukan, menurut dia, karena menghargai senior.
Dia mengaku tidak ingin berpolemik dengan Prasetio Edi Marsudi.
Apalagi Politisi PDI Perjuangan itu dekat dengan keluarga Uno.
"Kalau orang timur main datang saja kan tidak sopan. Saya sudah meminta izin dan meminta sebagai yang baru tugas, tentu harus menghargai senior. Pak Pras ini kawan baik saya, murid ibu saya juga. Jadi, kami tidak ingin berpolemik," ujarnya.
Dia mengaku siap menemui Prasetio apabila yang bersangkutan sudah meluangkan waktu.
Baca: Video Detik-detik Nikita Mirzani Semprot Evelyn Di Depan Aming, Berujung Saling Sindri Di IG
"Begitu pak Pras menyediakan waktu kami datang enggak perlu paripurna kita baru dateng namanya silaturahmi," tambahnya.
Polemik antara Anies-Sandi dengan Prasetio Edi mencuat karena beda pendapat mengenai rapat paripurna istimewa.
Prasetio menilai tidak perlu diadakan rapat paripurna istimewa yang menjadi kesempatan bagi gubernur-wakil gubernur untuk memaparkan visi misi sebagai kepala daerah baru di hadapan DPRD tersebut.
Baca: Ditanya Video Ciuman Verrell Bramasta, Ivan Fadilla : Belum Tahu, Saya Kan Agak Gaptek
Hal ini bukan karena tak sepakat dengan pemimpin baru di Pemprov DKI Jakarta tersebut.
Tetapi, Surat Edaran mengenai kewajiban DPRD menerima pidato gubernur tak harus dilaksanakan.
Sebab, sifatnya sebatas imbauan dan tak masuk ke dalam tatib DPRD.(Tribunnews.com/Glery Lazuardi)