Dua Kelompok Pengajian di Banyumas Dipantau Densus 88, Diduga Sebarkan Ajaran Radikalisme
kegiatan mereka masih sebatas penyebaran paham radikal, belum mengarah kepada gerakan teror.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Densus 88 Anti Teror memberikan perhatian khusus terhadap kegiatan sekelompok orang di wilayah Kabupaten Banyumas.
Densus mencurigai kelompok ini menyebarkan materi bermuatan radikakalisme kepada peserta pengajian dalam kelompok tersebut.
Polres Banyumas ikut memback up kerja Densus dalam memantau aktivitas kelompok itu.
"Pimpinan pengajian itu menyampaikan materi tausiah tidak sesuai dengan ajaran pada kitab-kitab umumnya," kata Kapolres Banyumas AKBP Bambang Yudhantara Salamun, Kamis (26/10).
Kendati demikian, kegiatan mereka masih sebatas penyebaran paham radikal, belum mengarah kepada gerakan teror.
Karena itu, pihaknya masih memantau secara intensif sambil mengembangkan program-program deradikalisasi di masyarakat.
Untuk menyukseskan program itu, Kapolres telah memerintahkan Babinkamtibmas agar bekerjasama dengab aparatur desa dalam memantau kegiatan yang mencurigakan di wilayah masing-masing.
Di sisi lain, Satuan Pembinaan Masyarakat (Binmas) Polres Banyumas juga tengah mengembangkan Dakwah Kamtibmas untuk mendukung program deradikalisasi.
Pada waktu tertentu, Kasatbinmas bersama jajarannya hadir di tengah-tengah masyarakat untuk memberikan pencerahan tentang wawasan kebangsaan dan kontraradikalisme.
Polres juga baru-baru ini menandatangani nota kesepahaman dengan Kemenag untuk bekerjasama menangkal radikalisme melalui peran stakeholder Kemenag, antara lain madrasah dan Kantor Urusan Agama (KUA).
"Kami juga bekerjasama dengan akademisi kampus untuk menangkal paham radikal di lingkungan kampus," katanya.
(Tribun Jateng/ Khoirul Muzakki)
