Gara-gara Lupa Bawa Dompet, Mama Muda Ini Harus Melahirkan di Penjara
tindakan kriminal yang dilakukan HN bermula saat pelaku datang ke toko emas rekannya di ITC Cibinong, Kabupaten Bogor.
Penulis: Damanhuri | Editor: Soewidia Henaldi
TribunnewsBogor.com/Damanhuri
HN dan SC pasangan suami istri mendekam di Polsek Cibinong karena diduga menipu pemilik toko emas di ITC Cibinong.
Polisi yang mendapat laporan kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap HN dan suaminya.
Kepada polisi, mama muda itu mengaku telah menggadaikan emas ke pegadaian di Bandung.
"Barang bukti emas sudah kita sita sebagai barang bukti," ujarnya.
Baca: Tak Mau Repot Saat Blusukan, Gaya Rambut Lurah Sempur Bogor Makin Unch
Motif penipuan yang dilakukan HN dan suaminya kata Kapolsek akibat desakan ekonomi.
"Waktu menikah dengan suami pertama, kebutuhan ekonominya tercukupi, sedang setelah menikah dengan suami barunya, prekonomiannya tidak seperti dulu, makanya nekat melakukan aksi kejahatan," katanya.
Akibat perbuatannya, pasangan suami istri itu kini mendekam di ruang tahanan Polsek Cibinong.(*)
