Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Menhub Bilang Biaya Pembuatan SIM Terjangkau, Sopir : "Saya Habis Rp 700 Ribu Lebih"

Menteri Perhubungan Republik Indonesia, Budi Karya Samadi menilai biaya yang harus dikeluarkan tersebut sangatlah terjangkau.

Kompas.com/Sherly Puspita
Menteri Perhubungan Republik Indonesia, Budi Karya Samadi saat menyambangi Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM Daan Mogot, Jakarta Barat, Sabtu (11/11/2017) 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Kasi Satpas SIM Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Fahri Siregar menginformasikan, biaya PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) untuk pembuatan SIM A Umumbaru adalah sebesar Rp 120.000.

Sementara untuk perpanjangan SIM A Umum sebesar Rp 80.000.

Menteri Perhubungan Republik Indonesia, Budi Karya Sumadi menilai biaya yang harus dikeluarkan tersebut sangatlah terjangkau.

"Biayanya murah. Bikin SIM A Umum baru hanya Rp 120.000, perpanjangan Rp 80.000. Saya imbau pengemudi taksi online segera urus peningkatan SIM ini," kata Budi di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat, Sabtu (11/10/2017).

Baca: Sederhana Tapi Bikin Meleleh, Begini Ucapan Satu Tahun Pernikahan dari Stefan William untuk Istrinya

Namun, beberapa pengemudi taksi online yang ditemui di lokasi yang sama justru mengeluhkan besarnya biaya yang harus dikeluarkan untuk melakukan pengurusan SIM itu.

"Kan harus ada tes kesehatan, lalu tes psikologi, masih harus cari sertifikat pelatihan. Kalau ditotal bisa habis Rp 700.000 lebih buat ngurus SIM A umum," kata Ketua Koperasi PPRI (Perkumpulan Pengusaha Rental Indonesia), Ponco Seno.

Hal yang sama dikeluhkan seorang pengemudi taksi online bernama Fadli.

Pria berusia 23 tahun ini mengaku telah dua tahun menjadi pengemudi taksi online dan hendak mengurus peningkatan SIM-nya.

"Kan ada disuruh bayar di BRI itu Rp 50.000 lalu bayar SIM-nya Rp 120.000, lalu ada tes kesehatan, psikologi. Kayaknya bisa habis Rp 700.000-an," kata dia.

Baca: Kisah Bocah Berseragam TK Bikin Ngelus Dada, Hujan-hujanan Demi Orangtua yang Sedang Ini Di Rumah

Meski demikian, Fadli bersyukur karena ada program dari perusahaannya untuk peningkatan SIM A menjadi SIM A umum secara gratis.

"Untung hari ini dibantu perusahaan. Kalau jalan sendiri mahal," kata dia.

Pengemudi taksi online diberi waktu tiga bulan untuk meningkatkan SIM A menjadi SIM A Umum.

"Saya harap tiga bulan selesai (peningkatan SIM). Ini terhirung dari tanggal 1 November 2017 hingga akhir bulan Januari 2018," ujar Budi, Sabtu.

Jika tak bersedia mengurus peningkatan SIM sesuai batas waktu yang ditentukan, pengemudi taksi online dilarang beroperasi.(Sherly Puspita).

Sumber berita Kompas.com :"Buat Bikin SIM A Umum, Saya Habis Rp 700 Ribu Lebih"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved