Warga yang Telanjangi dan Arak Pasangan Akhirnya ditangkap Polisi, Ini 5 Faktanya
Peristiwa itu berawal saat warga sekitar melakukan penggerebekan di rumah kontrakan yang berlokasi di Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.
Penulis: Yudhi Maulana Aditama | Editor: Yudhi Maulana Aditama
Para pelaku sudah dibawa ke Mapolresta Tangerang guna proses penyelidikan lebih lanjut.
3. Digerebek Warga di Kontrakan
AKBP Sabibul Alif menjelaskan, insiden yang menghebohkan ini berlangsung pada Sabtu (11/11/2017) malam.
Peristiwa itu berawal saat warga sekitar melakukan penggerebekan di rumah kontrakan yang berlokasi, Kampung Kadu RT 07 / RW 03 Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.
Sejoli yang tengah memadu kasih yakni RN (28) dan MA (20) digerebek oleh masyarakat setempat.

Baca: Sebelum Lepas Hijab, Rina Nose Bahas Soal Agama dan Perjalanan Spiritual
Keduanya kemudian dikeroyok hingga mengalami luka-luka.
Bahkan mereka dilucuti pakaiannya dan direkam sehingga menjadi viral.
4. Korban Trauma, Polisi Siapkan Psikiater
Kondisi korban mengalami trauma berat usai mengalami penganiayaan yang dilakukan warga.
Untuk itu, pihak Polresta Tangerang menyiapkan tim psikiater untuk mendampingi sejoli yang menjadi korban pengeroyokan dan videonya menjadi viral di jagat media sosial.
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kapolresta Tangerang, AKBP Sabilul Alif.

"Tim psikologi dan psikiater sudah kami siapkan untuk memberikan memulihkan kondisi kejiawaan korban," ujar Sabilul di Mapolresta Tangerang, Senin (13/11/2017).
Baca: Berdua Dalam Lift yang Dilakukan Pasangan Ini Mengejutkan, Pintu Tertutup Langsung Turunkan Celana
Menurutnya setelah peristiwa tersebut kondisi kejiwaan korban mengalami guncangan.